Pencabulan
Viral Dulu, Polisi Akhirnya Tangkap Pelaku Pemerkosaan Siswi SD di Jaktim, Pelakunya Kakek 68 Tahun
Penangkapan tersebut didasari pelaporan tentang tindak pidana menyetubuhi anak di bawah umur, atau perbuatan cabul terhadap anak.
Penulis: Rendy Rutama | Editor: Feryanto Hadi
"Tidak menyangka, padahal sudah seperti keluarga sendiri," jelas FS.
Seusai mendapatkan laporan dari NH, FS langsung melaporkan peristiwa tersebut ke unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Mapolres Metro Jakarta Timur pada Jumat (7/3).
Berdasarkan surat laporan yang diperlihatkan FS, tercatat laporan tersebut dengan nomor Polisi LP/B/621/III/2023/SPKT/POLRES METRO JAKARTA TIMUR/POLDA METRO JAYA.
"Pas sudah laporan ke Polres Metro langsung didampingi oleh Polres untuk visum, paginya ke dokter psikolog unit PPA, saya pun sudah panggilan tiga kali cuman belum dapat tindak lanjutan dan jawaban lagi," ucapnya.
Akhir penjelasannya, FS berharap Polisi dapat bergerak cepat menangani kasus anak pertamanya tersebut, dan menangkap terduga pelaku yang dirinya pun sudah mengetahuinya.
Selain itu, FS juga berharap pelaku dapat diberikan hukuman seberat-beratnya.
| Kakek Cabuli Bocah SD di Cakung Jaktim, Ternyata Residivis Kasus Sama dengan Vonis 10 Tahun Penjara |
|
|---|
| Ustaz di Bekasi Cabuli Anak Angkat dan Keponakannya, Dikenal Berpengaruh di Babelan |
|
|---|
| Imingi Uang Rp 100 ribu, Pria di Cipayung Jaktim Cabuli Gadis 16 Tahun Berulang Kali |
|
|---|
| Pria di Matraman Jaktim Tega Merekam saat Cabuli Anak Tiri, Polres Metro Jaktim Sedang Dalami |
|
|---|
| Hobi Nonton Film Porno, Pria Paruh Baya di Makasar Jaktim Cabuli Balita, Menikah Sudah 4 Kali |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.