Pencabulan

Viral Dulu, Polisi Akhirnya Tangkap Pelaku Pemerkosaan Siswi SD di Jaktim, Pelakunya Kakek 68 Tahun

Penangkapan tersebut didasari pelaporan tentang tindak pidana menyetubuhi anak di bawah umur, atau perbuatan cabul terhadap anak.

Penulis: Rendy Rutama | Editor: Feryanto Hadi
Warta Kota/Rendy Rutama Putra
Wakapolres Metro Jakarta Timur, AKBP Ahmad Fanani di Polres Metro Jakarta Timur saat berkomunikasi dengan UH, Jumat (16/6/2023). 

FS (32) selaku orangtua NH menjelaskan, pencabulan tersebut rupanya diduga sudah terjadi hingga lima kali.

"Kalau dari pengakuan NH, lokasi pertama pencabulan itu di gudang rumah SH, kedua di rumah SH, ketiga di gudang lagi, ke empat di gudang lagi, dan terakhir di rumah," kata FS saat ditemui Warta Kota di kawasan Pinang Ranti, Jakarta Timur, Rabu (14/6).

Sebelumnya, FS tidak mengetahui anaknya diduga menjadi korban pencabulan, karena tidak pernah menceritakan kepadanya.

Walaupun, FS sempat curiga terhadap NH yang kerap mengeluh sakit pada bagian kemaluannya.

"Awalnya itu kejadian waktu NH kelas satu SD, dia cerita bagian kemaluan itu sakit sama memar, dan terus juga kalau sakit itu ditekan-tekan, saya tanya itu kenapa tapi tidak mau jawab, mungkin karena dia takut, malahan dia bohong jawabnya bilangnya kepentok jok sepeda, dan sempat saya berobatin ke Puskesmas daerah Cipayung juga," jelasnya.

Lalu, sekira bulan Maret 2023, FS baru mengetahui pengakuan dari NH, kalau SH pernah memasukan kemaluannya ke kemaluan NH.

Pengakuan itupun diungkapkan FS tidak langsung diceritakan oleh NH kepadanya, namun melewati obrolan dari beragam pihak keluarganya terlebih dahulu.

"Terakhir diceritain itu sama ponakan bulan Maret inisialnya DH, kemudian DH cerita lagi ke keponakan saya HP, cerita lagi ke kakak saya, baru ke saya," imbuhnya.

"Diceritain awalnya dia (NH) lagi pada mijit-mijit sama keponakan juga, terus NH mengaku juga sampai dimasukin (Kemaluan) gitu, tidak tahunya ditanya-tanya terus introgasi, si NH nya baru jujur karena katanya ditindihin sama SH sampai lima kali," tambahnya.

Menurut pengakuan NH ke FS, modus SH untuk mengajak NH ialah mengimi - ingimi dengan memberikan uang dengan nominal Rp 2 ribu - Rp 5 ribu.

Setelah itu, SH mengajak NH ke tempat yang dirasa tidak terpantau oleh warga sekitar, lalu melakukan pencabulan.

"Kalau NH ada temennya, SH menunggu dalam kondisi sendiri, tunggu temannya pada pergi, langsung SH panggil NH," tuturnya.

Melapor ke Polres Metro Jakarta Timur

FS pun mengaku terkejut usai mengetahui SH diduga menjadi pelaku pencabulan tersebut.

Walaupun berstatus sebagai tetangga, hubungan komunikasi FS dan SH digambarkan sudah seperti keluarga dekat.

Sumber: Warta Kota
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved