Kasus Narkoba
Bacakan Pledoi, Teddy Minahasa Tuduh JPU Dapat 'Pesanan' dari Polri Agar Dirinya Dituntut Mati
Menurut Teddy, perkataan Jaksa tersebut mengindikasikan bahwa sudah ada titipan atau pesanan untuk menjatuhkan hukuman mati kepadanya.
Penulis: Nuri Yatul Hikmah | Editor: Feryanto Hadi
Adapun skenario yang disebutkan Teddy dalam telepon tersebut, adalah hal yang diadopsinya dari cerita Rakhma kepadanya.
"Sekarang justru saya mengerti bahwa dugaan konspirasi itu nyata. Yakni dengan Rakhma dan Maman Supratman merekam pembicaraan dengan saya, lalu bergaya playing victim (seolah-olah jadi korban), serta diviralkan. Padahal hal tersebut sama sekali bukan merupakan pokok perkara," jelas Teddy mengggebu-gebu.
"Dalam rekaman pembicaraan antara saya dengan Rakhma tentang, 'bilang aja itu kayu gaharu dan buang badan kepada Arif', sesungguhnya justru mengadopsi dari cerita Rakhma kepada saya," imbuh dia.
Lebih lanjut, Teddy juga menyoroti isi surat terbuka Maman Supratman yang dirilis lewat sosial media, Minggu (26/3/2023) lalu.
Baca juga: Kronologi Driver Taksi Online Dirampok, Sempat Dicekoki Kecubung hingga Tewas Tertabrak di Jalan Tol
Adapun surat tersebut berisikan permohonan agar Dody menjadi justice collaborator, meskipun Lembaga Saksi dan Korban (LPSK) telah menolaknya.
Teddy pun menganggap bahwa hal tersebut merupakan manifestasi dari intervensi atau upaya mempengaruhi lembaga eksekutif maupun judikatif.
"Artinya, Dodi Prawiranegara dkk tidak dalam kondisi tertekan di mata LPSK melalui proses assessment. Dodi Prawiranegara hanya ingin meniru success story Richard Eliezer dalam perkara Ferdy Sambo," jelas Teddy.
Menurut dia, Surat terbuka Maman Supratman itu justru dapat dimaknai sebagai sikap meragukan independensi Majelis Hakim yang mengadili perkara ini.
Baca juga: Viral, Ini Identitas Curanmor Cantik yang Curi Motor Kepala Dusun Kwancen, Masih ABG-Baru Lulus SMA
"Like father - like son, antara anak dan orang tua sama saja perilakunya, yaitu membela diri tetapi dengan menyerang dan memberatkan pihak lain," tegas Teddy.
"Seandainya pada saat itu saya benar-benar melakukan intervensi atau hal buruk lainnya untuk kepentingan saya, mengapa Rakhma atau Maman Supratman tidak menolak (reject) panggilan telepon dari saya? bahkan Maman Supratman merekomendasikan agar saya menghubungi Rakhma. Dan mengapa pula Rakhma masih mengangkat telepon dari saya jika itu untuk tujuan intervensi?" tanya Teddy menohok.
Teddy menyebut, justru ia menelepon Rakhma untuk menindaklanjuti permintaannya yang kerap mengeluh karena suaminya mendapatkan pasal berlapis.
"Saya merasa benar-benar dikerjain oleh keluarga Dodi Prawiranegara," tutur Teddy di akhir kalimatnya. (m40)
Polisi Bongkar Pabrik Rumahan Narkotika di Karawang, Barang Bukti 100 Gram Tembakau Gorila |
![]() |
---|
Tak Sedih Dituntut 6 Tahun Penjara, Fariz RM: Ikuti Aja Prosesnya |
![]() |
---|
Deolipa Yumara Berharap Fariz RM Dituntut Rehabilitasi karena Bukan Pengedar Narkoba |
![]() |
---|
Enam Polisi di Kalimantan Selatan Positif Narkoba, Hukumannya Disuruh Olahraga hingga Salat 5 Waktu |
![]() |
---|
Tak Hanya Bikin Grup Whatsapp, Jonathan Frizzy Juga Siapkan Kurir untuk Peredaran Zat Etomidate |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.