Kasus Narkoba
Bacakan Pledoi, Teddy Minahasa Tuduh JPU Dapat 'Pesanan' dari Polri Agar Dirinya Dituntut Mati
Menurut Teddy, perkataan Jaksa tersebut mengindikasikan bahwa sudah ada titipan atau pesanan untuk menjatuhkan hukuman mati kepadanya.
Penulis: Nuri Yatul Hikmah | Editor: Feryanto Hadi
Sehingga, lanjut Teddy, ia menyimpulkan bahwa sejak awal sudah ada pesanan dari penyidik kepada JPU untuk menuntutnya dengan ancaman hukuman mati.
"Fakta yang saya ceritakan ini artinya bahwa sejak awal sudah ada pesanan dari penyidik untuk menuntut saya dengan ancaman hukuman mati," tandasnya.
Teddy Minahasa Merasa Dikerjai Ayah dan Istri AKBP Dody
Dalam peledoi yang dibacakan di muka sidang Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Kamis (13/4/2023), Irjen Pol Teddy Minahasa merasa jika ayah dan istri AKBP Dody Prawiranegara telah mengerjainya dengan memutar balikkan fakta yang ada.
Sebelumnya diketahui, Irjen Pol (Purn) Maman Supratman selaku ayah Dody dan istrinya, Rakhma Darma Putri menjadi saksi meringankan untuk eks Kapolres Bukittinggi itu.
Dalam keterangannya, keduanya kompak menyebut jika mendapat intervensi dari Teddy Minahasa, lewat sambungan telepon.
Bahkan, mereka memutarkan rekaman suara tersebut di hadapan Majelis Hakim.
Menyambung hal tersebut, Teddy berpendapat jika pemutaran rekaman suara itu sudah direncanakan oleh Maman dan Rakhma dengan tujuan untuk memutar balikkan fakta atau playing victim.
"Saya sama sekali tidak menyangka bahwa Rakhma dan Maman Supratman bisa memutar balikkan fakta seperti itu," ujar Teddy saat menyampaikan pledoinya di PN Jakarta Barat, Kamis.
Teddy bercerita, ia menelpon Rakhma sebab sejak awal istri Dody tersebut berakali-kali minta tolong kepadanya lewat istrinya.
"Pada awalnya justru Rakhma yang berkali-kali minta tolong kepada saya melalui istri saya, meskipun Rakhma tahu bahwa saya juga sama-sama berada dalam tahanan," ujar Teddy.
Baca juga: VIDEO Celine Evangelista Jadi Istri Kedua Samuel Rizal di Film Sosok Ketiga
"Kemudian saya menghubungi Maman Supratman dan dia bilang bahwa terkait kasus Dodi yang urus adalah Rakhma. Sehingga saya menghubungi Rakhma. Persoalannya adalah, dari mana saya dapat nomor telepon Maman Supratman? ya dari Rakhma, Yang Mulia," imbuh Teddy menggebu-gebu.
Oleh karena itu, kata Teddy, ia pun kembali menghubungi Rakhma sebab diminta Maman.
"Sama sekali tidak ada saya menekan dan intervensi, semata-mata hanya ingin menolong Dodi Prawiranegara sesuai dengan permintaan bantuan Rakhma kepada saya, walaupun saya juga sedang sama-sama menderita di dalam penjara," kata Teddy.
Menurut Teddy, baik Maman maupun Rakhma sengaja memviralkan rekaman tersebut untuk menjebaknya.
Baca juga: VIDEO Ngeri! Pria Ngamuk di Stasiun Manggarai Diduga Punya Gangguan Jiwa
Polisi Bongkar Pabrik Rumahan Narkotika di Karawang, Barang Bukti 100 Gram Tembakau Gorila |
![]() |
---|
Tak Sedih Dituntut 6 Tahun Penjara, Fariz RM: Ikuti Aja Prosesnya |
![]() |
---|
Deolipa Yumara Berharap Fariz RM Dituntut Rehabilitasi karena Bukan Pengedar Narkoba |
![]() |
---|
Enam Polisi di Kalimantan Selatan Positif Narkoba, Hukumannya Disuruh Olahraga hingga Salat 5 Waktu |
![]() |
---|
Tak Hanya Bikin Grup Whatsapp, Jonathan Frizzy Juga Siapkan Kurir untuk Peredaran Zat Etomidate |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.