Prostitusi

Sangat Tidak Adil, PSK di Gang Royal Cuma Dapat Rp40 Ribu Sekali Main, Rp310 Ribu Diembat Mucikari

Polsek Tambora meringkus lima pelaku prositusi dan eksploitasi anak di bawah umur yang menampung 39 PSK

Penulis: Nuri Yatul Hikmah | Editor: Feryanto Hadi
Warta Kota/Nuri Yatul Hikmah
Para PSK yang diamankan di sebuah indekos di Gang Royal, Tambora, Jakarta Barat 

IC (35) seorang wanita muncikari memiliki 39 anak asuh pekerja seks komersial (PSK) yang ditampung di kamar kontrakannya di Jalan Bandengan Utara I, Kelurahan Pekojan, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat.

Aksi IC sebagai muncikari harus kandas setelah Polsek Tambora menggerebek tempat penampungan para korban.

IC ternyata mantan PSK di Gang Royal yang kini naik level menjadi muncikari atau penyedia wanita untuk dijual ke lelaki hidung belang.

Hal itu dibenarkan oleh Kanit Reskrim Polsek Tambora, Iptu Rizky Ari.

Menurutnya IC merupakan mantan PSK di Gang Royal.

Ia berhenti menjadi PSK setelah menjadi istri siri pemilik salah satu kafe di Gang Royal bernama Hendri Setiawan.

Baca juga: Diimingi Kerja ART di Jakarta, 39 Wanita Justru Dijadikan PSK oleh Muncikari di Pekojan

"Sebelum nikah siri itu kemungkinan pekerjaannya sama (PSK di Royal)," terangnya.

Meski hanya sebagai istri siri, IC merasa punya tanggungjawab terhadap kafe suaminya dan ingin membantu meramaikan usaha suaminya.

Ia ingin setiap tamu datang selalu merasa puas dengan pelayanan di kafe suaminya.

Baca juga: Indekos Jadi Lokasi Prostitusi, 39 Orang Ditangkap, 5 di Antaranya Masih Dibawah Umur

Terutama dengan menawarkan wanita pemuas nafsu ke para tamu.

Akhirnya IC mendapatkan 39 wanita muda dari berbagai kota untuk di bawa ke kafe suaminya.

Setiap malam kafe suaminya akhirnya selalu ramai pengunjung.

"Ketika kami amankan, suaminya tidak ada di lokasi dan sekarang masih kami kejar," kata Iptu Rizky Ari.

Cara IC mencari korban untuk dijadikan PSK

IC sudah tujuh bulan menjalani bisnis sebagai mucikari atau penjual wanita ke lelaki hidung belang di Gang Royal Jalan Rawa Bebek, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved