Prostitusi

Petugas Gerebek Kontrakan Diduga Jadi Tempat Open BO di Cikarang Bekasi

Petugas Gerebek Kontrakan Diduga Jadi Tempat Open BO di Cikarang Bekasi

Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Budi Sam Law Malau
Wartakotalive.com/ Muhammad Azzam
Open BO. Petugas gabungan gerebek sejumlah kontrakan di Desa Ciantra, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi karena diduga menjadi tempat praktik prostitusi atau open BO. 

WARTAKOTALIVE.COM, BEKASI -- Petugas gabungan gerebek sejumlah kontrakan di Desa Ciantra, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi karena diduga menjadi tempat praktik prostitusi atau open BO.

Hasil penggerebekan itu, petugas mengamankan 14 orang remaja wanita dan pria.

Kanit Polsek Cikarang Selatan, AKP Habibi mengatakan, petugas gabungan dari personel Polsek Cikarang Selatan, Satpol PP, Karang Taruna Desa Ciantra, serta tokoh agama, tokoh masyarakat, dan tokoh pemuda Desa Ciantra melakukan penggerebekan lokasi kontrakan yang diduga menjadi tempat prostitusi online.

Hasilnya, sebanyak 10 wanita yang diduga sebagai pelaku open BO dan 4 pria yang diduga berperan sebagai joki diamankan dalam operasi ini.

"Kegiatan ini ainergi antara aparat desa, kepolisian, dan masyarakat menunjukkan komitmen bersama dalam menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan," kata Habibi pada Kamis (14/11/2024).

Dia melanjutkan, dalam penggerebekan itu petugas juga menemukan senjata tajam jenis samurai di lokasi kontrakan.

Baca juga: Pria di Cempaka Putih Jakarta Pusat Diperas Kawanan Pelaku saat Pesan Wanita Open BO

Sebanyak 14 orang ini diamankan ke polsek untuk dilakukan pendataan dan pemeriksaan lebih lanjut.

"Kami sangat mendukung langkah tegas kepala desa yang langsung bertindak jika ada kenakalan remaja atau kegiatan yang meresahkan, seperti wanita open BO ini,” ujar AKP Habibi.

Sementara itu, Kepala Desa Ciantra, Mulyadi Fernando, mengungkapkan bahwa razia ini dilaksanakan berdasarkan laporan dari masyarakat yang mengeluhkan adanya praktek prostitusi atau open BO di sejumlah kontrakan.

Baca juga: Wanita di Bawah Umur Dipaksa untuk Open BO oleh Pacar, Tarif Rp 200 Ribu-Rp 300 Ribu Sekali Kecan

Aktivitas para remaja ini sering terlihat hingga larut malam menjadi salah satu keluhan utama warga.

“Ini atas dasar banyaknya aduan dari masyarakat tentang adanya praktek dugaan prostitusi atau open BO di kontrakan yang ada di wilayah Desa Ciantra, ” terang Mulyadi.

Mulyadi juga berencana untuk memanggil pemilik kontrakan guna memperketat aturan penerimaan penghuni.

“Kita panggil pemilik kontrakan. Kita edukasi dalam hal penerimaan penghuni yang mau ngontrak atau ngekos agar tidak ada lagi kejadian serupa yang menimbulkan keresahan di lingkungan masyarakat, khususnya di Desa Ciantra,” tandasnya. (MAZ)

Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaYZ6CQFsn0dfcPLvk09

Baca berita WartaKotalive.com lainnya di Google News 

 

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved