Prostitusi
Diungkap Polisi Napi di Lapas Cipinang Jadi Germo, Kalapas Bela Diri, Klaim Rutin Razia HP
Selama 3 jam razia, Wachid menyatakan petugas menemukan sejumlah barang bukti Hp di dalam ruang tahanan
Penulis: Miftahul Munir | Editor: Feryanto Hadi
Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Miftahul Munir
WARTAKOTALIVE.COM, JATINEGARA - Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya mengungkap kasus open BO yang melinatkan narapidana berinisial AN pada 15 Juli 2025 lalu.
Pengungkapan ini berkat kerjasama antara Subdit Siber Polda Metro Jaya bersama pihak Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang, Jakarta Timur.
Kalapas Kelas I Cipinang, Wachid Wibowo mengatakan, setelah menerima informasi dari Polda Metro Jaya, pihaknya langsung menggelar razia dan menemukan Hp dari tangan AN.
"Kami juga memberikan ruang kepada tim Polda untuk menindaklanjuti itu. Kami mendukung sepenuhnya, jadi pengungkapan itu sebenarnya hasil kerjasama antara Polda Metro Jaya dengan Kementerian Imigrasi dan Pemasarakatan. Kami di lapas Cipinang mendukung secara penuh Polda Metro Jaya untuk pengungkapan tersebut," tegas Wachid saat ditemui wartawan, Senin (21/7/2025).
Baca juga: Jadi Gerbang Menuju Kawasan Prostitusi, KAI Tutup Lubang Kenikmatan di Jatinegara Jaktim
Menurut Wachid, pihaknya sangat rutin menggelar razia di setiap blok maupun ruang tahanan para narapidana. Namun, mereka sering kucing-kucingan dengan petugas.
Ia mengaku, pihaknya masih mendalami dari mana AN mendapatkan ponsel untuk kendalikan para remeja yang dijual ke lelaki hidung belang.
"Pak Dirjen Pemasarakatan dengan timnya melakukan razia secara mendadak pada hari Minggu pukul 00.00 di Lapas Kelas 1 Cipinang," ungkapnya.
Dalam razia itu, Ditjenpas juga melibatkan Brimob dan Sabhara Polres Metro Jakarta Timur agar tidak ada yang memberikan perlawanan.
Baca juga: Tertunduk Lesu, Ini Tampang Mucikari yang Tega Jual Keperawanan Gadis di Bawah Umur Seharga Rp1 Juta
Selama 3 jam razia, Wachid menyatakan petugas menemukan sejumlah barang bukti Hp di dalam ruang tahanan para narapidana.
"Pihak Direktorat sudah langsung menindak lanjuti pada saat itu memerintahkan kami untuk melaksanakan pemindahan ke penjara yang dalam hal ini high-price yaitu di Nusa Kambangan," tegasnya.
Ia mengaku, ada sekira 25 narapidana yang dipindahkan oleh Ditjenpas, 16 di antaranya adalah narapidana Lapas Kelas I Cipinang, Jakarta Timur.
Kendati begitu, narapidana AN masih berada di Lapas Kelas I Cipinang karena harus menjalani hukuman kasus baru dari Polda Metro Jaya.
"AN tersebut memang kasusnya perlindungan anak, sama (kasus sebelumnya divonis 9 tahun dan sudah 6 tahun penjara)," imbuhnya.
Sebelumnya, Meski di dalam lembaga permasyarakatan (Lapas) tak menyurutkam semangat seorang narapidana berinisial AN (40) untuk mendapatkan uang.
Warga Sukmajaya Depok Kosan Diduga Jadi Tempat Open BO, Wanita Penghuni Kos Pasrah Diusir |
![]() |
---|
Praktik Prostitusi di Apartemen Kelapa Gading Dibongkar, Empat Anak di Bawah Umur jadi Korban |
![]() |
---|
Dua Gadis di Jaksel Dijerumuskan ke Dunia Prostitusi, cuma Digaji Rp,3,5 Juta setelah Layani 70 Pria |
![]() |
---|
Petugas Gerebek Kontrakan Diduga Jadi Tempat Open BO di Cikarang Bekasi |
![]() |
---|
Ditemukan Kondom, Mahasiswi Cantik Bertarif Rp5 Juta Kaget saat Digerebek Sedang Layani Pelanggan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.