Prostitusi
Sangat Tidak Adil, PSK di Gang Royal Cuma Dapat Rp40 Ribu Sekali Main, Rp310 Ribu Diembat Mucikari
Polsek Tambora meringkus lima pelaku prositusi dan eksploitasi anak di bawah umur yang menampung 39 PSK
Penulis: Nuri Yatul Hikmah | Editor: Feryanto Hadi
Berikut fakta-fakta penggerebekan kos penampung PSK di Tambora, Jakarta Barat tersebut:
1. 39 orang PSK diamankan
Menurut Putra, tempat penampungan itu terbongkar setelah warga RW 10, Kelurahan Pekojan meluapkan keresahannya terhadap keberadaan indekos yang diduga menjadi tempat penampungan PSK.
Setelah dilakukan pengecekan, kata Putra, terbukti bahwa 39 orang PSK tersebut ditampung di sebuah indekos dua lantai.
Pasalnya saat melakukan penggeledahan, polisi menemukan barang bukti yang berhubungan dengan aktivitas seks.
Di antaranya, 36 buku rekapan transaksi, 15 bundel gulungan kertas transaksi, 46 buah kondom, dan uang senilai Rp 10.575.000.
"Ditemukan barang bukti yang terkait dengan aktivitas penghuni indekos sebagai PSK. Pelaku serta barang bukti selanjutnya diamankan ke Polsek Tambora untuk pemeriksaan lebih lanjut," ucap Putra.
"Di dalam didapati sejumlah 39 wanita yang dipekerjakan sebagai PSK di wilayah Gang Royal, Jakarta Utara," ujar Kapolsek Tambora, Kompol Putra Pratama
2. Terdapat 5 anak di bawah umur
Dari total 39 orang yang berhasil diamankan Polisi, terdapat 5 orang anak yang dijadikan sebagai PSK.
"Lima orang anak di bawah umur yang dijadikan PSK, eksploitasi secara seksual terhadap anak menjadi saksi korban," ujar Kompol Putra.
Puluhan PSK ini tersebut berasal dari berbagai kota seperti Jawa Barat, Lampung, Jawa Tengah, dan Sumatera Selatan.
3.Lima orang ditetapkan sebagai tersangka
Lima pelaku tersebut di antaranya IC alias Mami (35) berperan sebagai mucikari, HA (25) berperan sebagai pengawal, SR (35) berperan sebagai pengawal, MR (25) berperan sebagai pengawal, dan AA (DPO) sebagai mucikari.
4. Praktik prostitusi sudah berjalan selama 7 bulan
Diungkap Polisi Napi di Lapas Cipinang Jadi Germo, Kalapas Bela Diri, Klaim Rutin Razia HP |
![]() |
---|
Warga Sukmajaya Depok Kosan Diduga Jadi Tempat Open BO, Wanita Penghuni Kos Pasrah Diusir |
![]() |
---|
Praktik Prostitusi di Apartemen Kelapa Gading Dibongkar, Empat Anak di Bawah Umur jadi Korban |
![]() |
---|
Dua Gadis di Jaksel Dijerumuskan ke Dunia Prostitusi, cuma Digaji Rp,3,5 Juta setelah Layani 70 Pria |
![]() |
---|
Petugas Gerebek Kontrakan Diduga Jadi Tempat Open BO di Cikarang Bekasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.