Prostitusi

Sangat Tidak Adil, PSK di Gang Royal Cuma Dapat Rp40 Ribu Sekali Main, Rp310 Ribu Diembat Mucikari

Polsek Tambora meringkus lima pelaku prositusi dan eksploitasi anak di bawah umur yang menampung 39 PSK

Penulis: Nuri Yatul Hikmah | Editor: Feryanto Hadi
Warta Kota/Nuri Yatul Hikmah
Para PSK yang diamankan di sebuah indekos di Gang Royal, Tambora, Jakarta Barat 

Kompol Putra mengatakan bahwa indekos tersebut telah digunakan sebagai penampungan PSK selama tujuh bulan.

"Dari keterangan 39 PSK ini yang sudah kami periksa, termasuk keterangan dari para tersangka, mes dan praktik prostitusi ini sudah berjalan kurang lebih tujuh bulan," ujarnya.

5. Dibayar Rp40 ribu dalam sekali melayani pria hidung belang

Dalam sekali melayani tamu, para PSK ini dibayar sebesar Rp350 ribu/jam.

"Dari uang Rp350 ribu ini, PSK ini hanya mendapatkan uang sebesar Rp40 ribu," jelas Kompol Putra.

"Sisanya Rp310 ribu diserahkan kepada mucikari dan dan pengelola kafe yang menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) tadi," imbuhnya.

6. Modus sebagai penampungan Asisten Rumah Tangga (ART)

Warga sekitar mengetahui bahwa tempat itu digunakan untuk penampungan ART.

"Modus mereka untuk menyamarkan diri dari warga sekitar, mereka mengakunya sebagai itu lokasi penampungan ART," jelasnya.

Pada saat para PSK tersebut berada di lokasi prostitusi tersebut mereka tidak boleh keluar.

Kalaupun boleh keluar, mereka harus mendapatkan izin dan pengawalan dari dari salah satu bodyguard tadi.

Ketika di indekos pun para PSK dilarang untuk keluar dan dikelilingi oleh terali besi.

"Termasuk di kos-kosan itu mereka tidak boleh keluar," ujar Kompol Putra.

"Kami sudah police line lokasi kos-kosannya, di situ semuanya dikelilingi oleh terali besi," imbuhnya.

IC, eks PSK yang naik level jadi muncikari bersama 3 orang penjaga yang menjaga 39 perempuan muda serta dibawah umur yang dijadikan PSK oleh IC.
IC, eks PSK yang naik level jadi muncikari bersama 3 orang penjaga yang menjaga 39 perempuan muda serta dibawah umur yang dijadikan PSK oleh IC. (Wartakotalive.com/ Miftahul Munir)

Kiprah IC, mantan PSK jadi mucikari

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved