Berita Jakarta
15 Golongan Gratis Naik Bus Transjakarta, Adi Kurnia: Masyarakat Umum Harus Rasakan Hal yang Sama
Sebanyak 15 golongan di Jakarta bisa menikmati gratis layanan Transjakarta. Namun legislator melihat masyarakat umum juga bisa merasakan hal yang sama
Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Junianto Hamonangan
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Sebanyak 15 golongan masyarakat di Jakarta bisa menikmati layanan Transjakarta secara gratis.
Kebijakan ini tercantum dalam Pergub DKI Jakarta Nomor 133 Tahun 2018 tentang Perubahan Ketiga Atas Pergub Nomor 160 Tahun 2016 Tentang Pelayanan Transjakarta Gratis Dan Bus Gratis Bagi Masyarakat.
“Kalau bicara ini gratis atau tidak, sekarang sudah gratis naik Transjakarta, contohnya anggota TNI-Polri naik Transjakarta sudah gratis, PJLP (petugas jasa lainnya perorangan) juga gratis, termasuk orang-orang yang tinggal di rusun,” kata anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Adi Kurnia.
Hal itu dikatakan Adi saat diskusi bertajuk ‘Tarif Bus Transjakarta Gratis, Emang Bisa?’ yang digelar Forum Jakarta Kita di Kopi Timur, Jalan Pondok Kelapa Raya, Duren Sawit, Jakarta Timur pada Kamis (9/3/2023).
Baca juga: Jadi Barang Rongsok, Pemprov DKI Jakarta Bakal Hapus 471 Bus Transjakarta Era Ahok
Saat itu, hadir mantan Ketua Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) yang juga pengamat transportasi, Azas Tigor Nainggolan.
Menurut dia, harusnya Pemerintah DKI juga menggratiskan masyarakat umum, terutama yang tinggal di DKI Jakarta.
Kata dia, mereka merupakan masyarakat Ibu Kota dan berhak merasakan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) melalui pelayanan publik di Transjakarta.
“Masyarakat itu adalah orang yang tinggal di Jakarta dan ber-KTP Jakarta itu harus bisa merasakan manfaat uang APBD,” ujar Adi.
Dia mengatakan, regulasi dan kebijakan yang dikeluarkan pemerintah harus memberikan rasa keadilan bagi masyarakat. Namun rasa adil saja, ujar dia, dirasa belum maksimal jika tidak ada nilai kemanfaatan.
Baca juga: Adi Kurnia Minta Transjakarta Tambah Armada Bus Pink untuk Cegah Predator Seksual Beraksi
“Menurut saya, keadilan dan kemanfaatan saja tidak cukup kalau tidak memberikan kebahagiaan. Itulah seyogyanya negara atau Pemprov DKI Jakarta hadir untuk bagaimana memberikan rasa keadilan, kemanfaatan dan kebahagiaan,” ucapnya.
Dia menambahkan, langkah menggratiskan tarif Transjakarta bisa mendorong minat orang naik angkutan umum yang selama ini naik kendaraan pribadi.
Dampak positifnya, kemacetan di Jakarta akan terurai karena menggratiskan tarif disertai peningkatan pelayanan akan diminati masyarakat.
“Saya selalu bermimpi dengan APBD DKI Jakarta yang hampir Rp 100 triliun itu bisa digratiskan. Kalau pendidikan dan kesehatan saja bisa digratiskan, kenapa tidak dengan transportasi,” ungkapnya. (faf)
Data : 15 golongan masyarakat penerima kartu layanan gratis Transjakarta berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 133 Tahun 2018:
| Transportasi Publik Gratis bagi Pekerja di Jakarta Hanya untuk Pemegang KPJ, Ini Cara Mendapatkannya |
|
|---|
| Tidak Dihentikan, Kapasitas Pengolahan Sampah Dikurangi saat Uji Coba di RDF Rorotan Jakarta Utara |
|
|---|
| Investasi Tembus Rp 204 Triliun hingga September 2025, Bukti Jakarta Jadi Daya Tarik Ekonomi |
|
|---|
| Pemotor di Cengkareng Tewas Usai Alami Serangan Jantung saat Mengemudi |
|
|---|
| Tak Berizin, Sudin Citata Jakarta Selatan Segel Pembangunan di Pondok Indah |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.