Berita Jakarta
Jadi Barang Rongsok, Pemprov DKI Jakarta Bakal Hapus 471 Bus Transjakarta Era Ahok
Jadi Barang Rongsok, Pemprov DKI Jakarta Bakal Hapus 471 Bus Transjakarta Era Ahok yang Mangkrak Saat Ini, Berikut rinciannya
Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Dwi Rizki
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Dinas Perhubungan DKI Jakarta mengajukan penghapusan 471 bus Transjakarta sebagai barang milik daerah berupa kendaraan dinas operasional (KDO).
Usulan penghapusan bus dalam pengadaan barang era kepemimpinan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahja Purnama (Ahok) itu disampaikan melalui rapat kerja dengan Komisi C DPRD DKI Jakarta pada Rabu (8/3/2023).
Sekretaris Dinas Perhubungan DKI Jakarta Ismanto mengatakan, penghapusan aset itu dilakukan karena 417 bus tersebut sudah berusia tua.
Sejak proses pengajuan penghapusan pada 2018 lalu, umur operasional bus sudah tujuh tahun.
“Yang mau dipindahtangankan (dihapuskan) ini merupakan bus yang tercatat di Dishub dan bukan termasuk dalam bus yang terkena sengketa,” kata Ismanto saat rapat tersebut.
Ismanto merinci, sebanyak 417 bus itu terdiri dari berbagai merek mulai dari Mercedes Benz, Hyundai, Ankai, Inobus, Hino, Zhontong, Yutong dan Komodo.
Baca juga: Rakyat Cuma Bisa Nangis, 39 Pejabat Kemenkeu Rangkap Jabatan-Terkuak Transaksi Janggal Rp300 Triliun
Baca juga: Sedih, Ikut Antre Sampai Lari-lari, Seorang Ibu di Rawabadak Nangis-Kecewa Tak Kebagian Nasi Bungkus
Baca juga: Viral Roller Coaster Dufan Macet, Kunci Pengaman Terbuka-Pengunjung Panik Tergantung di Atas Kereta
Menurutnya, proses permohonan persetujuan penghapusan 417 unit bus itu telah berlangsung sejak 2018.
Namun pembahasan permohonan persetujuan penghapusan dengan Komisi C baru digelar pada Rabu (8/3/2023).
Selama ini, Dishub DKI harus mengajukan permohonan lewat surat dulu kepada beberapa pihak.
Dari Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) DKI Jakarta hingga Gubernur DKI Jakarta.
Berdasarkan paparannya, sebanyak 299 unit di antaranya berbahan bakar gas, kemudian sisanya 118 unit bus berbahan bakar solar.
Meski rapat telah digelar, namun Ketua Komisi C DPRD DKI Jakarta Habib Muhammad bin Alatas menskorsing agenda tersebut sampai Dishub menyajikan data tersebut lebih lengkap.
“Tadi kan diskors sifatnya, nanti BPAD mungkin yang mengkomandani karena kan tadi ada Inspektorar, Biro Hukum. disebut mungkin biro pereknomian, teman-teman (SKPD) yang terkaitlah,” jelasnya.
Berikut merupakan rincian merek hingga lokasi 417 unit bus Transjakarta tersebut:
Massa GNPR Tagih Janji Presiden Jokowi dan Kapolri untuk Usut Tuntas Kasus KM 50: Jangan Omdo! |
![]() |
---|
Ingin Temui Jenderal Listyo Sigit, GNPR Mengaku Telah Dapat Novum Baru terkait Kasus KM 50 |
![]() |
---|
Pedagang Jasuke Cabul Diringkus Polisi, Pelaku Birahi saat Hampiri Korban yang Tengah Bermain |
![]() |
---|
Geruduk Markas Polisi, Massa GNPR Tuding Fadil Imran Terlibat Pembunuhan 6 Laskar FPI di KM 50 |
![]() |
---|
Massa GNPR Geruduk Mabes Polri, Tuntut Usut Tuntas Tragedi KM 50 dan Tangkap Fadil Imran |
![]() |
---|