Polisi Tembak Polisi

Sidang KKEP Putuskan Tidak Pecat Bharada E dari Polri, Tetapi Disanksi Mutasi dan Demosi Satu Tahun

Bharada E menjalani sidang KKEP, Rabu (22/2/2023) mulai pukul 10.08 WIB sampai pukul 17.30 WIB.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Sigit Nugroho
WartaKota/Ramadhan LQ
Bharada Richard Eliezer alias Bharada E jalani sidang Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP), Rabu (22/2/2023). 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Bharada Richard Eliezer alias Bharada E menjalani sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP), Rabu (22/2/2023) sore.

Sidang KKEP digelar mulai pukul 10.08 WIB sampai pukul 17.30 WIB.

Hasilnya, pimpinan sidang KKEP menjatuhkan sanksi berupa mutasi dan demosi selama satu tahun.

"Mutasi bersifat demosi selama 1 tahun," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, kepada wartawan, Rabu.

Baca juga: Bharada E Jalani Sidang Etik, Ferdy Sambo, Ricky Rizal dan Kuat Maruf Jadi Saksi

Baca juga: BREAKING NEWS - Bharada E Tak Dipecat Polri, Hanya Disanksi Demosi 1 Tahun

Baca juga: Sidang Kode Etik Bharada E akan Melibatkan Kompolnas dan Dipimpin 3 Majelis Hakim

Putusan itu adalah hasil dari keputusan sidang KKEP yang juga dihadiri Kompolnas.

Sebanyak delapan saksi dihadirkan dalam sidang KKEP itu.

"Sidang dimulai pukul 10.08 dan selesai pada pukul 17.10 WIB, jadi selama 7 jam sidang berlangsung," ujar dia.

Tiga Saksi Tidak Hadir

Dalam sidang KKEP Bharada E, lima dari delapan saksi tidak hadir Bharada E.

Dari kelima saksi, tiga yang tidak hadir di antaranya adalah Ferdy Sambo, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.

Ketiganya merupakan terdakwa pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

"Yang tiga orang pertama yang saya sebutkan ini tidak hadir dalam sidang kode etik atas nama Bharada E. Namun keterangan yang mereka berikan nanti akan dibacakan dalam sidang kode etik," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan.

Ahmad menuturkan bahwa Sambo, Ricky, dan Kuat tidak hadir karena masalah perizinan. 

BERITA VIDEO: Richard Eliezer Dijatuhi Sanksi Polri Selama Satu Tahun

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved