Polisi Tembak Polisi
Sidang KKEP Putuskan Tidak Pecat Bharada E dari Polri, Tetapi Disanksi Mutasi dan Demosi Satu Tahun
Bharada E menjalani sidang KKEP, Rabu (22/2/2023) mulai pukul 10.08 WIB sampai pukul 17.30 WIB.
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Sigit Nugroho
Saksi lainnya yang tak hadir adalah Kombes Murbani Budi Pitono (MBP) dan Iptu Januar Arifin.
Alasan mereka tidak hadir adalah karena sakit.
Sedangkan tiga saksi yang hadir, yakni AKP Dyah Chandrawathi (DC).
"Kemudian Ipda AM dan Ipda S. Jadi untuk Ipda AM dan Ipda S hadir. Jadi dari keseluruhan delapan saksi yang dipanggil dalam sidang kode etik ini yang hadir langsung dan memberikan keterangan kepada majelis sidang kode etik ada tiga, sisanya dibacakan," jelas Ramadhan.
"Jadi semua keterangan secara tertulis dan dibacakan di muka persidangan KKEP," imbuh Ramadhan.
Diketahui, sidang kode etik digelar di Gedung TNCC Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Dalam sidang etik, tampak Bharada E mengenakan seragam Polri lengkap.
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News
polisi tembak polisi
Bharada E
Polri
Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP)
demosi
Brigjen Ahmad Ramadhan
AKP Dadang Iskandar Dipecat Tidak Hormat, Tak Dapat Pensiun, Terancam Hukuman Mati |
![]() |
---|
Buntut Polisi Tembak Polisi, Polri Evaluasi Soal Senjata Api Dipimpin Irwasum Irjen Dedi Prasetyo |
![]() |
---|
AKP Dadang Iskandar Resmi Dipecat, Irwasum Tegaskan Komitmen Polri Tidak Toleransi |
![]() |
---|
Raut Wajah AKP Dadang Iskandar Usai Resmi Dipecat Dalam Sidang Etik di Mabes Polri |
![]() |
---|
Mantan Kabareskrim Ungkap Dugaan Alasan Penembakan AKP Dadang, Ada Unsur Ketidakpercayaan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.