Polisi Tembak Polisi

Sidang KKEP Putuskan Tidak Pecat Bharada E dari Polri, Tetapi Disanksi Mutasi dan Demosi Satu Tahun

Bharada E menjalani sidang KKEP, Rabu (22/2/2023) mulai pukul 10.08 WIB sampai pukul 17.30 WIB.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Sigit Nugroho
WartaKota/Ramadhan LQ
Bharada Richard Eliezer alias Bharada E jalani sidang Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP), Rabu (22/2/2023). 

Saksi lainnya yang tak hadir adalah Kombes Murbani Budi Pitono (MBP) dan Iptu Januar Arifin.

Alasan mereka tidak hadir adalah karena sakit.

Sedangkan tiga saksi yang hadir, yakni AKP Dyah Chandrawathi (DC).

"Kemudian Ipda AM dan Ipda S. Jadi untuk Ipda AM dan Ipda S hadir. Jadi dari keseluruhan delapan saksi yang dipanggil dalam sidang kode etik ini yang hadir langsung dan memberikan keterangan kepada majelis sidang kode etik ada tiga, sisanya dibacakan," jelas Ramadhan.

"Jadi semua keterangan secara tertulis dan dibacakan di muka persidangan KKEP," imbuh Ramadhan. 

Diketahui, sidang kode etik digelar di Gedung TNCC Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Dalam sidang etik, tampak Bharada E mengenakan seragam Polri lengkap.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved