Polisi Tembak Polisi

Sidang Kode Etik Bharada E akan Melibatkan Kompolnas dan Dipimpin 3 Majelis Hakim

Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) untuk Richard Eliezer alias Bharada E digelar pada Rabu (22/2/2023) hari ini.

|
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Dian Anditya Mutiara
Akun YouTube Kompas TV
Bharada E atau Richard Eliezer mengenakan pakaian dinas harian (PDH) lengkap saat hadir menjalani sidang etik di Mabes Polri, Rabu (22/2/2023). Sebelumnya Bharada E telah menjalani serangkaian sidang pidana atas pembunuhan berencana Brigadir J yang melibatkan eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo. Bharada E divonis 1 tahun 6 bulan penjara yang merupakan vonis terendah dibanding 4 terdakwa lainnya. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) untuk Richard Eliezer alias Bharada E digelar pada Rabu (22/2/2023) hari ini.

Demikian pernyataan dari Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, kepada wartawan.

"Hari ini saya akan menyampaikan bahwa hari ini, Rabu 22 Februari 2023, jamnya setelah ini akan dilaksanakan sidang KKEP atas nama terduga (pelanggar) Bharada E," ujar dia.

Ia mengatakan, sidang kode etik itu turut melibatkan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).

Dalam sidang etik, jenderal bintang itu menuturkan sebanyak delapan saksi dihadirkan.

Baca juga: Divisi Propam Polri Sedang Susun Komisi Kode Etik untuk Sidang Bharada E dan Bripka Ricky Rizal

"8 orang saksi ya. Jadi sidang ini ada tiga ya. Satu ketua sidang, kemudian wakil ketua sidang, dan satu anggota sidang," katanya.

"Jadi ada 3 orang yang memimpin jalannya Sidang KKEP," tambah dia.

Adapun hasil sidang etik terhadap Bharada E rencananya disampaikan pada sore atau malam nanti.

"Pelaksanaannya nanti akan dilaksanakan di ruang ya, kita akan sampaikan ya hasilnya nanti dan Insya Allah mudah-mudahan sore ini atau mungkin tergantung pelaksanaannya bahkan sampe malam tapi mudah2an hari ini sudah ada keputusan," kata Ramadhan. (m31)

 

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved