Polisi Tembak Polisi
Bharada E Jalani Sidang Etik, Ferdy Sambo, Ricky Rizal dan Kuat Maruf Jadi Saksi
Polri menggelar sidang etik Bharada E Rabu (22/2/2023) hari ini. Ferdy Sambo, Ricky Rizal dan Kuat Maruf jadi saksi
Penulis: Budi Sam Law Malau | Editor: Budi Sam Law Malau
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menggelar sidang komisi kode etik Polri (KKEP) terhadap Bharada E atau Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Rabu (22/2/2023) hari ini.
Adapun Bharada E adalah salah satu terpidana kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat yang melibatkan mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo.
Sidang etik terhadap Bharada E berlangsung di Ruang Sidang Divpropam Polri Gedung TNCC Lantai 1 Mabes Polri.
Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menjelaskan ada 8 saksi yang dipanggil dalam sidang etik Bharada E ini.
"Saksi saksi yang dipanggil dalam sidang KKEP atas terduga Bharada 3 ada 8. Yaitu FS, RR dan KM. Tiga orang pertama ini tidak hadir dalam sidang kode etik," kata Ramadhan dalam tayangan di Kompas TV, Rabu (22/2/2023).
Ramadhan tidak menjelaskan alasan ketidakhadiran Ferdy Sambo, Ricky Rizal dan Kuat Maruf, dalam sidang etik Bharada E hari ini.

Baca juga: Jalani Sidang Etik Hari Ini, Bharada E Kenakan Pakaian Dinas Lengkap, 8 Saksi Dihadirkan
Meskipun begitu kata Ramadhan, keterangan ketiganya yang juga terpidana kasus pembunuhan berencana Brigadir J diberikan secara tertulis dan dibacakan di muka persidangan.
"Meski tidak hadir, keterangan ketiganya yang mereka berikan akan dibacakan di muka persidangan," kata Ramadhan.
Selain 3 orang itu kata Ramadhan, 5 saksi lainnya adalah Kombes MBP dan Iptu JA yang juga tidak hadir karena sakit.
"Sementara tiga lainnya hadir yakni AKP DC, IPDA AM dan Ipda S," kata Ramadhan.
Sehingga kata Ramadhan dari 8 saksi yang dipanggil, 3 saksi hadir sementara 5 lainnya tidak dan keterangan mereka diberikan secara tertulis serta dibacakan di depan persidangan.
Baca juga: Bharada E Dinilai Layak Jadi Polisi Lagi, Karena Tak Bisa Didikte Sembunyikan Penyimpangan
"Semua Keteranga secara terulis dan dibacakan dalam sidang KKEP. Dibacakan di depan sidang komisi etik," kata Ramadhan.
Dalam tayangan Kompas TV, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E tampak mengenakan seragam dinas masuk ke Gedung Transnational Crime Center (TNCC) Mabes Polri, Rabu (22/2/2033) siang.
Bharada E datang sekira pukul 10.30. Ia terlihat menggunakan pakaian dinas harian (PDH) lengkap.
Baca juga: Ada Potensi Ancaman Terhadap Bharada E Setelah Divonis, Ketua LPSK Curigai Jejaring Terdakwa Lainnya
sidang etik Bharada E
Bharada E
Bharada Richard Eliezer
Ferdy Sambo
Bripka Ricky Rizal
Kuat Maruf
pembunuhan Brigadir J
sidang etik
BREAKING NEWS: Pengadilan Tinggi DKI Tolak Banding Putri Candrawathi, Kuatkan Vonis 20 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Motif Bunuh Brigadir J Tak Wajib Dibuktikan, Ferdy Sambo Tetap Divonis Mati |
![]() |
---|
Ayah Mendiang Brigadir J Lega Banding Ferdy Sambo Ditolak: Ini Keadilan Buat Yosua |
![]() |
---|
Banding Ditolak, Pengadilan Tinggi Tetapkan Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Pengadilan Tinggi DKI Tolak Banding Ferdy Sambo, Putusan Kuatkan Vonis Mati |
![]() |
---|