Polisi Tembak Polisi

Jalani Sidang Etik Hari Ini, Bharada E Kenakan Pakaian Dinas Lengkap, 8 Saksi Dihadirkan

Bharada E menjalani sidang etik, Rabu (22/2/2023) hari ini. Ia tiba di Mabes Polri mengenakan pakaian dinas harian lengkap

Akun YouTube Kompas TV
Bharada E atau Richard Eliezer mengenakan pakaian dinas harian (PDH) lengkap saat hadir menjalani sidang etik di Mabes Polri, Rabu (22/2/2023). Sebelumnya Bharada E telah menjalani serangkaian sidang pidana atas pembunuhan berencana Brigadir J yang melibatkan eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo. Bharada E divonis 1 tahun 6 bulan penjara yang merupakan vonis terendah dibanding 4 terdakwa lainnya. 

WARTAKOTALIVE.CO, JAKARTA -- Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menggelar sidang komisi kode etik Polri (KKEP) terhadap Bharada E atau Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Rabu (22/2/2023) hari ini.

Adapun Bharada E adalah salah satu terpidana kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat yang melibatkan mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo.

Sidang etik terhadap Bharada E berlangsung di Ruang Sidang Divpropam Polri Gedung TNCC Lantai 1 Mabes Polri.

Dalam tayangan Kompas TV, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E tampak mengenakan seragam dinas masuk ke Gedung Transnational Crime Center (TNCC) Mabes Polri, Rabu (22/2/2033) siang.

Bharada E datang sekira pukul 10.30. Ia terlihat menggunakan pakaian dinas harian (PDH) lengkap.

Bharada E masuk ke ruang sidang dengaan dikawal dua polisi lainnya. Sidang etik akan digelar secara tertutup.

Sidang etik Bharada E
Bharada E atau Richard Eliezer mengenakan pakaian dinas harian (PDH) lengkap saat hadir menjalani sidang etik di Mabes Polri, Rabu (22/2/2023). Sebelumnya Bharada E telah menjalani serangkaian sidang pidana atas pembunuhan berencana Brigadir J yang melibatkan eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo. Bharada E divonis 1 tahun 6 bulan penjara yang merupakan vonis terendah dibanding 4 terdakwa lainnya.

Baca juga: Terseret Dugaan KDRT dan Perselingkuhan, Bripka HK Anggota Polsek Pondok Aren Jalani Sidang Etik

"Hari ini, Rabu 22 Februari 2023 akan dilaksanakan sidang KKEP atas nama terduga Bharada E," kata Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, Rabu (22/2) dipantau dari Breaking News, Kompas TV.

"Sidang ini dihadiri oleh anggota Kompolnas Pak Benny Mamoto, Ibu Poengky," tambah Ramadhan.

Ia menerangkan, sidang etik Bharada E hari ini akan dihadiri oleh delapan orang saksi.

Baca juga: Bharada E Dinilai Layak Jadi Polisi Lagi, Karena Tak Bisa Didikte Sembunyikan Penyimpangan

Namun Brigjen Ahmad Ramadhan tak merinci nama-nama saksi tersebut

Selain itu, Ramadhan menjelaskan sidang akan dipimpin oleh tiga anggota Polri yang berperan sebagai ketua sidang, wakil ketua sidang, dan satu anggota sidang.

"Jadi sidang ini dipimpin ada tiga, ketua sidang, wakil ketua sidang, dan satu anggota sidang, jadi ada tiga orang yang memimpin jalannya sidang," ujarnya.

Baca juga: Untuk Memenuhi Rasa Keadilan, Polri Libatkan Kompolnas saat Sidang Kode Etik Nasib Bharada E

Terkait kapan waktu selesainya sidang etik, Brigjen Ramadhan belum dapat memastikan.

"Kami akan sampaikan hasilnya nanti dan insyaallah mudah-mudahan sore ini, atau mungkin tergantung pelaksanaannya apakah sampai malam, tapi mudah-mudahan hari ini sudah ada putusan," katanya.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved