Kamis, 4 Juni 2026

Noel Divonis 4,5 Tahun Penjara, Hakim: Berprestasi Saat Jadi Wamenaker

Selain hukuman penjara, mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer Gerungan atau Noel juga dijatuhi pidana denda sebesar Rp 200 juta.

Tayang:
Editor: Joanita Ary
YouTube Kompas TV
NOEL DIPENJARA --Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) menjatuhkan vonis pidana penjara selama 4 tahun 6 bulan kepada mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer Gerungan atau Noel, dalam perkara dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikat K3. 

WARTAKITALIVECOM, JAKARTA — Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) menjatuhkan vonis pidana penjara selama 4 tahun 6 bulan kepada mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer Gerungan atau Noel, dalam perkara dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikat K3.

Selain hukuman penjara, Noel juga dijatuhi pidana denda sebesar Rp 200 juta.

Putusan tersebut dibacakan dalam sidang yang digelar di Pengadilan Tipikor, Jakarta.

Ketua Majelis Hakim Nur Sari Baktiana menjelaskan, terdapat sejumlah pertimbangan yang meringankan hukuman terdakwa.

Salah satu yang menjadi perhatian majelis adalah rekam jejak Noel selama menjabat sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan.

"Terdakwa berprestasi selama menjabat sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan," ujar hakim Nur Sari Baktiana saat membacakan pertimbangan putusan di persidangan.

Pertimbangan tersebut menjadi salah satu faktor yang membuat majelis hakim menjatuhkan hukuman lebih ringan dibandingkan tuntutan yang sebelumnya diajukan jaksa penuntut umum.

Dalam perkara ini, Noel dinyatakan terbukti bersalah dalam kasus dugaan pemerasan yang berkaitan dengan pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). 

Kendati demikian, majelis hakim menilai terdapat sejumlah aspek yang patut diperhitungkan, termasuk kontribusi dan prestasi terdakwa selama menjalankan tugas sebagai pejabat publik.

Di luar perkara hukum yang menjeratnya, Noel sebelumnya sempat menjadi sorotan publik setelah menyampaikan peringatan politik kepada Presiden Prabowo Subianto.

Pernyataan tersebut disampaikan Noel kepada awak media beberapa waktu lalu.

Menurut Noel, terdapat potensi eskalasi politik yang diperkirakan meningkat pada periode Juni hingga Juli.

Ia bahkan mengaitkan situasi tersebut dengan kemungkinan munculnya gerakan politik besar yang bertujuan mengguncang pemerintahan.

"Satu lagi saya coba ingatkan Pak Prabowo, dalam bulan Juni-Juli ini akan ada peristiwa besar dan eskalasi politik, yang ujungnya adalah menggulingkan Pak Prabowo," kata Noel.

Ia menyebut konsolidasi berbagai kelompok masyarakat telah berlangsung dalam beberapa waktu terakhir.

Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved