Kamis, 4 Juni 2026

Makan Bergizi Gratis

Dadan Pernah Sesumbar Sebut Tak Mungkin Ada Korupsi MBG

Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana Pernah Yakin Korupsi MBG Mustahil Terjadi, Kini Pernyataannya Kembali Disorot

Tayang:
Editor: Joanita Ary
Istimewa
KORUPSI DI BGN -- Pernyataan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, yang menyebut korupsi dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) hampir tidak mungkin terjadi, kembali menjadi sorotan publik di tengah mencuatnya dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan program tersebut. 

WARTAKOTALIVECOM, Jakarta — Pernyataan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, yang menyebut korupsi dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) hampir tidak mungkin terjadi, kembali menjadi sorotan publik di tengah mencuatnya dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan program tersebut.

Saat masih menjabat sebagai Kepala BGN, Dadan menegaskan bahwa sistem pengelolaan keuangan yang diterapkan dalam program unggulan pemerintah itu dirancang secara ketat untuk menutup celah praktik korupsi, termasuk upaya mark up anggaran oleh mitra pelaksana.

Dalam keterangannya di Jakarta pada 5 Agustus 2025, Dadan menyatakan bahwa seluruh alur transaksi keuangan program MBG dilakukan melalui mekanisme virtual account yang diawasi berlapis.

"Nggak mungkin ada korupsi di makan bergizi karena kita sudah bikin virtual account harus ditandatangani oleh berdua, oleh mitra dan oleh Badan Gizi," ujar Dadan saat itu.

Menurut dia, sistem tersebut memungkinkan setiap transaksi dapat dipantau secara real time sehingga potensi penyimpangan bisa segera terdeteksi.

Dadan menjelaskan, pembayaran bahan baku makanan dalam program MBG dilakukan berdasarkan pengeluaran riil atau at cost, bukan berdasarkan nilai yang ditentukan secara sepihak oleh mitra.

Ia menambahkan, seluruh pembelian bahan pangan juga harus mengacu pada referensi harga pasar.

Kebijakan tersebut diterapkan untuk memastikan setiap pengeluaran tetap berada dalam batas kewajaran dan sesuai kebutuhan operasional di lapangan.

"Jadi ada beberapa SPPG yang coba mitranya membuat mark up, itu dalam waktu sebentar saja langsung kita ketahui dan langsung diaudit oleh BPKP dan harus mengembalikan uangnya," kata Dadan.

Pernyataan itu menunjukkan bahwa BGN ketika itu mengklaim telah memiliki sistem pengawasan yang mampu mendeteksi penyimpangan sejak dini.

Temuan dugaan mark up yang sempat terjadi disebut langsung ditindaklanjuti melalui audit oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), disertai kewajiban pengembalian dana.

Dadan juga menekankan bahwa pengelolaan dana MBG tidak berada di bawah kendali langsung rekening Badan Gizi Nasional.

Menurutnya, skema tersebut sengaja dibangun untuk meminimalkan risiko penyalahgunaan anggaran.

"Uang untuk program ini tidak disimpan di rekening BGN, tapi dikirim dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara langsung ke virtual account," ujarnya.

Melalui mekanisme tersebut, dana program mengalir langsung dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) ke rekening virtual yang digunakan oleh mitra pelaksana.

Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved