Polisi Tembak Polisi
Bharada E Dinilai Layak Jadi Polisi Lagi, Karena Tak Bisa Didikte Sembunyikan Penyimpangan
Bharada E dinilai layak menjadi polisi lagi karena ia terbukti berpihak pada kebenaran dibanding kepada kepatuhan menyimpang
Penulis: Budi Sam Law Malau | Editor: Budi Sam Law Malau
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Peneliti ASA Indonesia Institute yang juga Pakar Psikologi Forensik, Reza Indragiri Amriel mengatakan tidak perlu dipertanyakan apakah Bharada E atau Richard Eliezer layak melanjutkan kariernya di Polri.
Menurutnya yang jadi masalah adalah pada Polri, yakni seberapa siap menerima kembali Bharada E atau Eliezer.
"Pertanyaannya bukan apakah Eliezer layak melanjutkan karirnya Polri? Jelas layak. Sebagai justice collaborator, yang sebangun dengan whistleblower, Eliezer sudah tunjukkan betapa ketaatan pada kebenaran lebih tinggi daripada kepatuhan yang menyimpang," kata Reza kepada Wartakotalive.com, Senin (20/2/2023).
Dengan mentalitas seperti itu, kata Reza, Eliezer layak dipandang sebagai aset. Bukan sebagai musuh.
"Masalahnya justru pada Polri. Yakni, seberapa siap Polri menerima kembali Eliezer?," katanya.
Jawabannya, menurut Reza, tergantung pada dua hal.
Baca juga: TAMPAK Cabut Laporan Dugaan Pelanggaran Kode Etik Terhadap Bharada E
"Pertama, apakah Polri punya sistem pengembangan karir bagi personel dengan karakteristik seperti Eliezer?," ujarnya.
Artinya, kata Reza, profesionalisme Eliezer harus terus dikembangkan.
"Tapi ada pemahaman bahwa Eliezer pernah divonis bersalah terkait pasal 340 KUHP. Hukuman berupa masa pemenjaraannya memang ringan, cuma 1 tahun 6 bulan. Tapi hukuman itu dijatuhkan terkait pembunuhan berencana, dan itu sangat serius," katanya.
Baca juga: Masih Ada Ancaman Terhadap Bharada E Setelah Divonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara, Begini Penjelasan LPSK
Terhadap anggota Polri yang pernah melakukan tindak pidana, menurut Reza, tentu Polri berkepentingan besar untuk memastikan Eliezer tidak menjadi residivis.
"Baik residivisme atas perbuatan yang sama maupun residivisme terkait pidana lainnya," ujar Reza.
"Jadi, di samping pengembangan profesionalisme, Polri juga harus melakukan risk assessment dan rehabilitasi terhadap Eliezer," tambah Reza.
Baca juga: Terima Permohonan Maaf Bharada E, Rynecke Pudihang Berterima Kasih kepada Keluarga Besar Brigadir J
Kedua, kata Reza, apakah Polri punya sistem untuk melindungi Eliezer dari kemungkinan serangan pihak-pihak yang barangkali tidak senang dengan sepak terjang Eliezer?
"Artinya, apakah Polri nyaman menerima seorang justice collaborator alias whistleblower? Eliezer memperlihatkan bagaimana dia pada akhirnya bukanlah personel yang bisa didikte untuk menyembunyikan penyimpangan, lebih-lebih penyimpangan yang dilakukan oleh senior bahkan jenderal sekalipun. Tidakkah itu bisa dipandang berpotensi mengganggu jiwa korsa Polri?" katanya.
Bharada E
Bharada Richard Eliezer
Richard Eliezer
Eliezer
polisi tembak polisi
Ferdy Sambo
Brigadir J
pembunuhan Brigadir J
Vonis Bharada E
BREAKING NEWS: Pengadilan Tinggi DKI Tolak Banding Putri Candrawathi, Kuatkan Vonis 20 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Motif Bunuh Brigadir J Tak Wajib Dibuktikan, Ferdy Sambo Tetap Divonis Mati |
![]() |
---|
Ayah Mendiang Brigadir J Lega Banding Ferdy Sambo Ditolak: Ini Keadilan Buat Yosua |
![]() |
---|
Banding Ditolak, Pengadilan Tinggi Tetapkan Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Pengadilan Tinggi DKI Tolak Banding Ferdy Sambo, Putusan Kuatkan Vonis Mati |
![]() |
---|