Ibadah Haji

Komisi VIII DPR Minta Pemerintah Negosiasi Lagi ke Arab Saudi, Biaya Haji Bakal Ditetapkan Hari Ini

Semula, penetapan itu diagendakan diumumkan pada Selasa (14/2/2023) sore, tetapi urung terjadi.

|

"Ruang satu malam ini mudah-mudahan kita menemukan titik temu antara usulan pemerintah dan para anggota," harap Marwan.

Sebelumnya, anggota Komisi VIII DPR Yandri Susanto memastikan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang harus dibayarkan jemaah tahun 2023, di bawah Rp50 juta.

Angka ini berada di bawah usulan awal Kementerian Agama sebesar Rp69 juta.

Baca juga: Anies Baswedan: Bila Tidak Terbukti, Maka Tudingan Politik Identitas Batal Demi Akal Sehat

"Nanti diumumkan secara resmi, tapi pasti di bawah angka Rp50 juta, insyaallah," ujar Yandri di Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Selasa (14/2/2023).

Dalam rapat Kemenag dengan Panja Komisi VIII DPR, Yandri mengatakan terdapat sejumlah penghematan yang dilakukan pada Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2023.

Penyisiran anggaran, kata Yandri, telah dilakukan demi menekan angka BPIH.

Baca juga: Asal Sama-sama Dukung Ganjar Pranowo, PSI Siap Koalisi dengan KIB

"Penghematan banyak dari penerbangan kita turunkan banyak, dari pemondokan juga gitu, dari biaya hotel, katering juga turun."

"Termasuk biaya-biaya yang lain kita sisir semua sampai tadi sore."

"Intinya insyaallah keputusan Panja itu bersama pemerintah bisa lebih diterima oleh publik, khususnya calon jamaah haji," papar Yandri.

Baca juga: Tak Tega Jokowi Diturunkan Ramai-ramai, Amien Rais Minta Wacana Tunda Pemilu 2024 Ditolak

Meski begitu, Yandri mengatakan biaya haji tahun ini belum masuk pada nilai yang ideal.

Yandri mengatakan, ke depannya pembenahan biaya haji bakal dilakukan agar ideal.

"Ya belum ideal, tapi minimal kita sudah mulai menuju ideal."

"Memulai tahun ini hiruk pikuk kan, perlu perbaikan mendasar, termasuk penerimaan nilai manfaat ada keadilan bagi yang sudah berangkat dan belum berangkat. Untuk jaga kesinambungan haji tetap sehat," papar Yandri. (Reza Deni)

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved