Ibadah Haji

Biaya Ibadah Haji 2026 Turun Rp 2 juta, Fadlul Imansyah Puji Kerja keras Kementerian Haji dan DPR

Kerja keras Kementerian Haji dan DPR membuahkan hasil, biaya ibadah haji untuk tahun 2026 jadi turun Rp 2 juta.

warta kota/fajar
BIAYA HAJI TURUN - Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah (jas biru) saat rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI di Kompleks Senayan, Jakarta Pusat pada Rabu (29/10/2025). Total BPIH yang disepakati untuk tahun 1447 H/2026 M adalah Rp 87,4 juta. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menyambut baik dan mengapresiasi penetapan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1447 Hijriah/2026 Masehi.

Penetapan ini telah disepakati oleh Panja Komisi VIII DPR RI beserta Panja Pemerintah, Rabu (29/10/2025).

Total BPIH yang disepakati untuk tahun 1447 H/2026 M adalah sebesar Rp 87,4 juta.

Penetapan BPIH 2026 ini dinilai sebagai langkah positif yang mencerminkan upaya efisiensi bersama.

Baca juga: Tak Bisa Ibadah Haji, Ruben Onsu Ketagihan Umrah, Senang Diantar Betrand Peto ke Bandara Soetta

Angka BPIH 2026 ini berhasil diturunkan sekitar Rp 2 juta oleh Panja Komisi VIII DPR RI jika dibandingkan dengan BPIH tahun 2025.

Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah menyatakan bahwa keputusan ini merupakan kabar gembira bagi calon jemaah haji Indonesia.

“Penurunan biaya ini adalah hasil kerja keras dan efisiensi yang dilakukan oleh Kementerian Haji dan Umrah dan DPR dalam meninjau berbagai komponen biaya,” ujar Fadlul.

Baca juga: Panja Haji Segera Dibentuk, Fokus Sisir dan Tekan Potensi Kebocoran Agar Biaya Lebih Murah

BPKH menilai, besaran BPIH yang telah disepakati ini mencerminkan keseimbangan antara kemampuan jemaah dengan pengelolaan nilai manfaat dana haji yang optimal.

Sesuai dengan mandatnya dalam mengelola keuangan haji, BPKH menegaskan kesiapannya untuk menyalurkan porsi Nilai Manfaat (subsidi) untuk melengkapi biaya yang dibayarkan langsung oleh jemaah (Bipih).

Berdasarkan kesepakatan tersebut, komposisi BPIH 2026, yaitu Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) berupa biaya yang dibayar langsung oleh jemaah haji rata-rata per jemaah adalah sebesar Rp 54.193.806,58 (62 persen).

Sementara nilai manfaat berupa biaya yang bersumber dari nilai manfaat pengelolaan keuangan haji rata-rata per jemaah sebesar Rp 33.215.558,87 (38 persen).

Baca juga: Jumlah Calon Jemaah Haji 2026 Asal Depok Tembus 1.291 Orang, Warga Sukmajaya Terbanyak 

“Kami siap menyalurkan nilai manfaat dari hasil investasi dana haji yang kami kelola untuk menopang total biaya haji, sesuai dengan porsi yang telah disepakati bersama," ucapnya. 

"Kami pastikan ketersediaan dana untuk nilai manfaat tersebut aman dan siap digunakan,” imbuhnya.

BPKH memandang, efisiensi dan rasionalisasi biaya sangat krusial untuk menjaga dua prinsip utama dalam keuangan haji, keadilan dan keberlanjutan (sustainability).

JEMAAH HAJI - Jemaah haji Indonesia saat tiba di Bandara King Abdul Aziz, Jeddah.
JEMAAH HAJI - Jemaah haji Indonesia saat tiba di Bandara King Abdul Aziz, Jeddah. (dok Kemenag RI)

Menurutnya, penurunan biaya ini tidak hanya meringankan beban jemaah yang berangkat tahun 2026, tetapi juga sangat penting untuk menjaga keberlanjutan keuangan haji.

Sumber: Warta Kota
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved