Ibadah Haji
Biaya Ibadah Haji 2026 Turun Rp 2 juta, Fadlul Imansyah Puji Kerja keras Kementerian Haji dan DPR
Kerja keras Kementerian Haji dan DPR membuahkan hasil, biaya ibadah haji untuk tahun 2026 jadi turun Rp 2 juta.
Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Valentino Verry
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menyambut baik dan mengapresiasi penetapan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1447 Hijriah/2026 Masehi.
Penetapan ini telah disepakati oleh Panja Komisi VIII DPR RI beserta Panja Pemerintah, Rabu (29/10/2025).
Total BPIH yang disepakati untuk tahun 1447 H/2026 M adalah sebesar Rp 87,4 juta.
Penetapan BPIH 2026 ini dinilai sebagai langkah positif yang mencerminkan upaya efisiensi bersama.
Baca juga: Tak Bisa Ibadah Haji, Ruben Onsu Ketagihan Umrah, Senang Diantar Betrand Peto ke Bandara Soetta
Angka BPIH 2026 ini berhasil diturunkan sekitar Rp 2 juta oleh Panja Komisi VIII DPR RI jika dibandingkan dengan BPIH tahun 2025.
Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah menyatakan bahwa keputusan ini merupakan kabar gembira bagi calon jemaah haji Indonesia.
“Penurunan biaya ini adalah hasil kerja keras dan efisiensi yang dilakukan oleh Kementerian Haji dan Umrah dan DPR dalam meninjau berbagai komponen biaya,” ujar Fadlul.
Baca juga: Panja Haji Segera Dibentuk, Fokus Sisir dan Tekan Potensi Kebocoran Agar Biaya Lebih Murah
BPKH menilai, besaran BPIH yang telah disepakati ini mencerminkan keseimbangan antara kemampuan jemaah dengan pengelolaan nilai manfaat dana haji yang optimal.
Sesuai dengan mandatnya dalam mengelola keuangan haji, BPKH menegaskan kesiapannya untuk menyalurkan porsi Nilai Manfaat (subsidi) untuk melengkapi biaya yang dibayarkan langsung oleh jemaah (Bipih).
Berdasarkan kesepakatan tersebut, komposisi BPIH 2026, yaitu Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) berupa biaya yang dibayar langsung oleh jemaah haji rata-rata per jemaah adalah sebesar Rp 54.193.806,58 (62 persen).
Sementara nilai manfaat berupa biaya yang bersumber dari nilai manfaat pengelolaan keuangan haji rata-rata per jemaah sebesar Rp 33.215.558,87 (38 persen).
Baca juga: Jumlah Calon Jemaah Haji 2026 Asal Depok Tembus 1.291 Orang, Warga Sukmajaya Terbanyak
“Kami siap menyalurkan nilai manfaat dari hasil investasi dana haji yang kami kelola untuk menopang total biaya haji, sesuai dengan porsi yang telah disepakati bersama," ucapnya.
"Kami pastikan ketersediaan dana untuk nilai manfaat tersebut aman dan siap digunakan,” imbuhnya.
BPKH memandang, efisiensi dan rasionalisasi biaya sangat krusial untuk menjaga dua prinsip utama dalam keuangan haji, keadilan dan keberlanjutan (sustainability).
Menurutnya, penurunan biaya ini tidak hanya meringankan beban jemaah yang berangkat tahun 2026, tetapi juga sangat penting untuk menjaga keberlanjutan keuangan haji.
| 447 Jemaah Meninggal Selama Ibadah Haji 2025, 40 Orang Masih Jalani Perawatan di Arab Saudi |
|
|---|
| Heboh Pemerintah Arab Saudi Pangkas Kuota Haji 50 Persen, Menag: Tiap Rapat tak Pernah Bahas itu |
|
|---|
| Gawat, Pemerintah Arab Saudi Mau Potong Kuota Haji Indonesia 50 Persen, BP Haji Janji Melobi |
|
|---|
| Hari ini 7 Kloter Jemaah Haji Indonesia Mulai Dipulangkan ke Indonesia dari Dua Bandara |
|
|---|
| Kabar Duka dari Makkah, Sebanyak 175 Jemaah Haji Indonesia Wafat di Hari ke-39 |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.