Ibadah Haji
Komisi VIII DPR Minta Pemerintah Negosiasi Lagi ke Arab Saudi, Biaya Haji Bakal Ditetapkan Hari Ini
Semula, penetapan itu diagendakan diumumkan pada Selasa (14/2/2023) sore, tetapi urung terjadi.
WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Pemerintah dan DPR belum menetapkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) maupun Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih).
Semula, penetapan itu diagendakan diumumkan pada Selasa (14/2/2023) sore, tetapi urung terjadi.
Rencananya, penetapan biaya haji itu akan diumumkan pada Rabu hari ini. Rencana itu mundur karena Panitia Kerja (Panja) BPIH Komisi VIII DPR belum mencapai kata sepakat dengan pemerintah.
Ketua Komisi VIII DPR Ashabul Kahfi mengatakan, pembahasan seputar biaya haji masih alot.
"Ada komponen-komponen pembiayaan yang kita ingin diturunkan, seperti hotel, kita masih minta nego."
"Kemudian katering, kemudian biaya masyair," kata Kahfi di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (14/2/2023) malam.
Baca juga: UPDATE Covid-19 di Indonesia 14 Februari 2023: 3 Pasien Wafat, 209 Orang Sembuh, 247 Positif
Namun, lanjut Kahfi, hal ini bukan kebijakan murni dari Kementerian Agama.
Kahfi meminta Kemenag tetap harus berkoordinasi dengan pihak penyedia fasilitas haji tersebut, di antaranya penyedia katering, tenda, hotel, dan lain-lain.
"Jadi tidak bisa seketika Kemenag memutuskan setuju atau tidak setuju malam ini."
Baca juga: Sambangi Markas Partai NasDem, Immanuel Ebenezer Bilang Tak Bicarakan Dukungan kepada Anies
"Tentu dia butuh waktu untuk melakukan negosiasi atau komunikasi dengan pihak Arab Saudi sana, makanya kita beri waktu malam ini kepada mereka," papar Kahfi.
Hal senada juga diungkapkan Ketua Panja BPIH Komisi VIII Marwan Dasopang.
Komisi VIII DPR memberikan kelonggaran waktu untuk pemerintah melakukan negosiasi dengan pihak-pihak terkait penyelenggaraan haji.
Baca juga: Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati, Ketua Umum PGI: Hanya Tuhan yang Punya Hak Mutlak Mencabut Hidup
"Karena titik ini tidak ketemu, kami akhirnya memberikan ruang bagi pemerintah untuk melakukan nego dengan berbagai pihak yang terkait dengan itu di Saudi," jelas Marwan.
Marwan mengatakan, pihaknya juga akan menyodorkan alasan-alasan kenapa masih ada permintaan untuk diturunkan, pada Rabu hari ini.
"Beberapa anggota, saran dari yang menyampaikan usulan-usulan, paling tidak besok itu harus ada angka moderat antara pemerintah dan usulan para anggota Panja."
Baca juga: Jika Mau Maju Jadi Cawapres, Khofifah Dinilai Bakal Kesulitan Pilih Capres karena Semua Meminatinya
"Ruang satu malam ini mudah-mudahan kita menemukan titik temu antara usulan pemerintah dan para anggota," harap Marwan.
Sebelumnya, anggota Komisi VIII DPR Yandri Susanto memastikan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang harus dibayarkan jemaah tahun 2023, di bawah Rp50 juta.
Angka ini berada di bawah usulan awal Kementerian Agama sebesar Rp69 juta.
Baca juga: Anies Baswedan: Bila Tidak Terbukti, Maka Tudingan Politik Identitas Batal Demi Akal Sehat
"Nanti diumumkan secara resmi, tapi pasti di bawah angka Rp50 juta, insyaallah," ujar Yandri di Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Selasa (14/2/2023).
Dalam rapat Kemenag dengan Panja Komisi VIII DPR, Yandri mengatakan terdapat sejumlah penghematan yang dilakukan pada Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2023.
Penyisiran anggaran, kata Yandri, telah dilakukan demi menekan angka BPIH.
Baca juga: Asal Sama-sama Dukung Ganjar Pranowo, PSI Siap Koalisi dengan KIB
"Penghematan banyak dari penerbangan kita turunkan banyak, dari pemondokan juga gitu, dari biaya hotel, katering juga turun."
"Termasuk biaya-biaya yang lain kita sisir semua sampai tadi sore."
"Intinya insyaallah keputusan Panja itu bersama pemerintah bisa lebih diterima oleh publik, khususnya calon jamaah haji," papar Yandri.
Baca juga: Tak Tega Jokowi Diturunkan Ramai-ramai, Amien Rais Minta Wacana Tunda Pemilu 2024 Ditolak
Meski begitu, Yandri mengatakan biaya haji tahun ini belum masuk pada nilai yang ideal.
Yandri mengatakan, ke depannya pembenahan biaya haji bakal dilakukan agar ideal.
"Ya belum ideal, tapi minimal kita sudah mulai menuju ideal."
"Memulai tahun ini hiruk pikuk kan, perlu perbaikan mendasar, termasuk penerimaan nilai manfaat ada keadilan bagi yang sudah berangkat dan belum berangkat. Untuk jaga kesinambungan haji tetap sehat," papar Yandri. (Reza Deni)
| Biaya Ibadah Haji Masih Mahal, Ketua Komisi VII DPR RI Bersikeras Pangkas Masa Tinggal di Arab Saudi |
|
|---|
| Biaya Ibadah Haji 2026 Turun Rp 2 juta, Fadlul Imansyah Puji Kerja keras Kementerian Haji dan DPR |
|
|---|
| 447 Jemaah Meninggal Selama Ibadah Haji 2025, 40 Orang Masih Jalani Perawatan di Arab Saudi |
|
|---|
| Heboh Pemerintah Arab Saudi Pangkas Kuota Haji 50 Persen, Menag: Tiap Rapat tak Pernah Bahas itu |
|
|---|
| Gawat, Pemerintah Arab Saudi Mau Potong Kuota Haji Indonesia 50 Persen, BP Haji Janji Melobi |
|
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.