Ibadah Haji

Komisi VIII DPR Minta Pemerintah Negosiasi Lagi ke Arab Saudi, Biaya Haji Bakal Ditetapkan Hari Ini

Semula, penetapan itu diagendakan diumumkan pada Selasa (14/2/2023) sore, tetapi urung terjadi.

|
KOMPAS.com/AFP PHOTO/FAYEZ NURELDINE
Pemerintah dan DPR belum menetapkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) maupun Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih). 

WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Pemerintah dan DPR belum menetapkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) maupun Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih).

Semula, penetapan itu diagendakan diumumkan pada Selasa (14/2/2023) sore, tetapi urung terjadi.

Rencananya, penetapan biaya haji itu akan diumumkan pada Rabu hari ini. Rencana itu mundur karena Panitia Kerja (Panja) BPIH Komisi VIII DPR belum mencapai kata sepakat dengan pemerintah.

Ketua Komisi VIII DPR Ashabul Kahfi mengatakan, pembahasan seputar biaya haji masih alot.

"Ada komponen-komponen pembiayaan yang kita ingin diturunkan, seperti hotel, kita masih minta nego."

"Kemudian katering, kemudian biaya masyair," kata Kahfi di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (14/2/2023) malam.

Baca juga: UPDATE Covid-19 di Indonesia 14 Februari 2023: 3 Pasien Wafat, 209 Orang Sembuh, 247 Positif

Namun, lanjut Kahfi, hal ini bukan kebijakan murni dari Kementerian Agama.

Kahfi meminta Kemenag tetap harus berkoordinasi dengan pihak penyedia fasilitas haji tersebut, di antaranya penyedia katering, tenda, hotel, dan lain-lain.

"Jadi tidak bisa seketika Kemenag memutuskan setuju atau tidak setuju malam ini."

Baca juga: Sambangi Markas Partai NasDem, Immanuel Ebenezer Bilang Tak Bicarakan Dukungan kepada Anies

"Tentu dia butuh waktu untuk melakukan negosiasi atau komunikasi dengan pihak Arab Saudi sana, makanya kita beri waktu malam ini kepada mereka," papar Kahfi.

Hal senada juga diungkapkan Ketua Panja BPIH Komisi VIII Marwan Dasopang.

Komisi VIII DPR memberikan kelonggaran waktu untuk pemerintah melakukan negosiasi dengan pihak-pihak terkait penyelenggaraan haji.

Baca juga: Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati, Ketua Umum PGI: Hanya Tuhan yang Punya Hak Mutlak Mencabut Hidup

"Karena titik ini tidak ketemu, kami akhirnya memberikan ruang bagi pemerintah untuk melakukan nego dengan berbagai pihak yang terkait dengan itu di Saudi," jelas Marwan.

Marwan mengatakan, pihaknya juga akan menyodorkan alasan-alasan kenapa masih ada permintaan untuk diturunkan, pada Rabu hari ini.

"Beberapa anggota, saran dari yang menyampaikan usulan-usulan, paling tidak besok itu harus ada angka moderat antara pemerintah dan usulan para anggota Panja."

Baca juga: Jika Mau Maju Jadi Cawapres, Khofifah Dinilai Bakal Kesulitan Pilih Capres karena Semua Meminatinya

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved