Electronic Road Pricing
Kaji Ulang Secara Komprehensif, Pemprov DKI Jakarta Tarik Raperda Terkait ERP di DPRD
Pemprov DKI Jakarta bakal menarik Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengendalian Lalu Lintas secara Elektronik (PL2SE) di DPRD DKI Jakarta.
Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Junianto Hamonangan
Warta Kota/Leonardus Wical Zelena Arga
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan Pemprov DKI Jakarta bakal menarik Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengendalian Lalu Lintas secara Elektronik (PL2SE) di DPRD DKI Jakarta.
Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, Raperda tersebut saat ini telah masuk dalam program pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) oleh DPRD DKI Jakarta.
"Kalau belum jadi Perda, ya penerapannya belum bisa diimplementasikan. Jadi masih menyampaikan paparan umum terkait dengan urgensi yang memang diperlukan saat ini,” kata Syafrin. (faf)
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.
Tags
Electronic Road Pricing (ERP)
Rancangan Peraturan Daerah (Raperda)
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta
Syafrin Liputo
Berita Terkait
Berita Terkait:#Electronic Road Pricing
Wacana Penerapan ERP tak Jelas, Syafrin Liputo: Pengemudi Ojol Tidak Setuju! |
![]() |
---|
Pemprov DKI Jakarta Harus Belajar dari New York dan Hongkong yang Gagal Terapkan ERP |
![]() |
---|
Komisi B Tegaskan Pemprov DKI Tak Boleh Uji Coba ERP Sebelum Raperda Disahkan |
![]() |
---|
Dinilai Kontradiktif, Komisi B DPRD DKI Jakarta Bakal Panggil Dishub Terkait Rencana ERP |
![]() |
---|
Pemprov DKI Jakarta Batal Tarik Raperda Electronic Road Pricing |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.