Electronic Road Pricing
Kaji Ulang Secara Komprehensif, Pemprov DKI Jakarta Tarik Raperda Terkait ERP di DPRD
Pemprov DKI Jakarta bakal menarik Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengendalian Lalu Lintas secara Elektronik (PL2SE) di DPRD DKI Jakarta.
Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Junianto Hamonangan
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta bakal menarik Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengendalian Lalu Lintas secara Elektronik (PL2SE) di DPRD DKI Jakarta.
Saat ini Pemerintah DKI dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta sedang menggodok regulasi tersebut, sebagai payung hukum penerapan kebijakan jalan berbayar elektronik atau electronic road pricing (ERP) di Ibu Kota.
Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo usai menemui ratusan pengemudi ojek online (ojol) yang berunjuk rasa di Balai Kota DKI Jakarta pada Rabu (8/2/2023).
Saat itu massa mendesak Pemerintah DKI untuk membatalkan rencana ERP karena dianggap menyusahkan rakyat kecil.
Baca juga: Heru Budi Hartono Jamin Penerapan ERP Masih Panjang, Warga Jakarta Bisa Bernafas Lega
“Kami akan koordinasi dengan rekan-rekan di dewan untuk mengembalikan dulu Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) untuk kami lakukan kajian komprehensifnya,” ujar Syafrin di Balai Kota DKI pada Rabu (8/2/2023).
Menurut dia, Raperda akan dikaji ulang seluruhnya secara komprehensif. Termasuk soal rencana penerapan ERP di 25 ruas jalan.
“Yah terkait (kaji ulang) dengan penerapan ERP pada 25 ruas jalan, kriterianya (kendaraan) dan keseluruhannya,” ucap Syafrin.
Diberitakan sebelumnya, ratusan pengemudi ojek online (ojol) melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, pada Rabu (8/2/2023).
Baca juga: Sebelum Tewas, Pasutri Pembunuh Warga Tangsel Buang Korban di Karawang dalam Keadaan Masih Hidup
Aksi unjuk rasa dilakukan, para pengemudi ojol menolak rencana penerapan jalan berbayar atau atau electronic road pricing (ERP) di Jakarta.
Berdasarkan pantauan Warta Kota di lokasi, massa aksi berkumpul di depan gerbang masuk Gedung Balai Kota DKI.
Terlihat, ada satu mobil komando di tengah keberadaan massa aksi, dan Seorang orator dari atas mobil komando menyuarakan pendapat dengan pengeras suara.
“Tolak tolak ERP, tolak ERP sekarang juga,” teriakan massa aksi di depan Gedung Balai Kota DKI Jakarta.
Diketahui, Pemerintah DKI Jakarta dan DPRD DKI Jakarta masih menggodok payung hukum sistem ERP dengan tarif Rp 5.000 sampai Rp 19.000.
Regulasi yang disusun adalah Raperda tentang Pengendalian Lalu Lintas secara Elektronik.
Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, Raperda tersebut saat ini telah masuk dalam program pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) oleh DPRD DKI Jakarta.
"Kalau belum jadi Perda, ya penerapannya belum bisa diimplementasikan. Jadi masih menyampaikan paparan umum terkait dengan urgensi yang memang diperlukan saat ini,” kata Syafrin. (faf)
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.
Electronic Road Pricing (ERP)
Rancangan Peraturan Daerah (Raperda)
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta
Syafrin Liputo
Wacana Penerapan ERP tak Jelas, Syafrin Liputo: Pengemudi Ojol Tidak Setuju! |
![]() |
---|
Pemprov DKI Jakarta Harus Belajar dari New York dan Hongkong yang Gagal Terapkan ERP |
![]() |
---|
Komisi B Tegaskan Pemprov DKI Tak Boleh Uji Coba ERP Sebelum Raperda Disahkan |
![]() |
---|
Dinilai Kontradiktif, Komisi B DPRD DKI Jakarta Bakal Panggil Dishub Terkait Rencana ERP |
![]() |
---|
Pemprov DKI Jakarta Batal Tarik Raperda Electronic Road Pricing |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.