Berita Viral

Demo Para Driver Ojol di Balai Kota Tolak Rencana Penerapan ERP di DKI Jakarta

Demo Para Driver Ojol di Balai Kota Tolak Rencana Penerapan ERP di DKI Jakarta

Penulis: Joanita Ary | Editor: Joanita Ary
DOK instagram @updateinfojakarta
Demo Para Driver Ojol di Balai Kota Tolak Rencana Penerapan ERP di DKI Jakarta 

WARTAKOTALIVECOM, JAKARTA – Sejumlah  driver ojol pada Rabu ( 08/02 ) membuktikan rencana mereka menggeruduk Balaikota DKI di kawasan Medan Merdeka Selatan terkait rencana penerapan ERP  atau jalan berbayar di DKI Jakarta.

Ribuan driver ojol tersebut tiba di depan balaikota pada Rabu siang (08/02) dan langsung menyampaikan aspirasinya.

Para driver ojol ini menolak keras usulan Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, dimana pengendara kendaraan yang melewati ERP akan dikenai tarif Rp 5.000-Rp 19.000. Dalam Raperda PL2SE, ERP rencananya akan diterapkan di 25 ruas jalan di Ibu Kota.

Berdasar pemantauan, ribuan ojol tersebut datang dari berbagai lokasi di Jakarta.

 Dengan atribut berwarna - warni dan hiasan berbagai macam bendera komunitas, mereka berencana akan terus melakukan aksi sampai rencana penerapan ERP tersebut di batalkan..

Dalam unggahan pada akun instagram @updateinfojakarta nampak ada satu mobil komando di tengah keberadaan massa aksi.

Seorang orator dari atas mobil komando menyuarakan pendapat dengan pengeras suara.

"ERP disahkan, sengsara kita, terutama ojol. ERP menyengsarakan kami! Kami, ojol, merasa keberatan!" kata salah satu orator dari atas mobil komando.

Saat ditanya orator, para peserta aksi sepakat menolak penerapan ERP di Ibu Kota.

 "Apakah ERP bisa disahkan?" tanya orator berteriak.

"Tidak," jawab para pengemudi ojol.

Sebelumnya, para pengemudi ojol juga berdemo di Gedung DPRD DKI Jakarta untuk menyuarakan hal yang sama.

Para pengemudi ojol menolak penerapan ERP yang dianggap akan mengurangi pendapatan mereka. Sebab, pengemudi ojol juga rencananya akan dikenai tarif setiap kali melewati jalan berbayar.

Sistem ERP tercantum dalam rencana peraturan daerah (Raperda) Pengendalian Lalu Lintas Secara Elektronik (PL2SE).

Berdasarkan Raperda PL2SE, ERP akan diterapkan setiap hari mulai pukul 05.00-22.00 WIB.

Usulan Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, pengendara kendaraan yang melewati ERP akan dikenai tarif Rp 5.000-Rp 19.000.

Dalam Raperda PL2SE, ERP akan diterapkan di 25 ruas jalan di Ibu Kota.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved