Polisi Peras Polisi

Dipanggil ke Polda Metro usai Pengakuanya Viral, Bripka Madih Berharap Hak Orang Tuanya Dikembalikan

Madih mengaku sangat bersyukur kasusnya direspon Mabes Polri. Mahdi berharap kasusnya visa dikawal hingga tuntas.

Penulis: Nurmahadi | Editor: Feryanto Hadi
Akun Instagram @undercover.id
Bripka Madih, anggota Provos Polsek Jatinegara mengaku dimintai uang pelicin oleh oknum penyidik Polda Metro Jaya saat melaporkan penyerobotan lahan orang tuanya. 

Baca juga: Keberanian Bripka Madih Ungkap Penyimpangan dan Borok di Kepolisian Perlu Disuburkan

Berniat mundur dari Polisi

Di sisi lain, Bripka Madih juga berpikir untuk mengundurkan diri lantaran lelah menghadapi percaloan di institusinya.

Dikutip dari Kompas Petang Kompas Tv, Bripka Madih mengaku hendak mengundurkan diri dari Polri usai membongkar kasus percaloan yang dilakukan oleh Polisi juga inisial AKP TG.

Diketahui sebelumnya video Bripka Mahdi mengamuk viral. Anggota Provost Polsek Jatinegara itu mengaku pernah diperas Rp100 juta oleh penyidik Polisi saat mengurus kasus sengketa tanah orang tuanya.

Atas hal ini, Polda Metro Jaya pun hanya menanggapi bahwa oknum pemeras Bripka Madih AKP TG sudah berstatus pensiun.

Kecewa melihat penanganan dugaan percaloan kasus sengketa tanah itu, Bripka Madih berencana mengundurkan diri. Menurutnya, tidak ada tindakan berarti yang dilakukan oleh Propam.

"Tidak ada, tidak ada tindakan, ini yang kita kecewa, kenapa seperti ini?" kata Bripka Madih dalam Kompas Petang Kompas TV, Jumat (3/2/2023).

Baca juga: Videonya Diperas Polisi Viral, Bripka Madih Justru Diduga Langgar Kode Etik dan Ujaran Kebencian

Bripka Madih pun berencana mengundurkan diri dari kepolisian karena merasa calo-calo di institusi tersebut semakin merajalela.

"Sebetulnya, pengunduran diri ini setelah calo-calo ini merajalela mengganggu hak orang tua tapi belum penguasaan fisik ya," ucapnya.

Selain itu, Bripka Madih juga merasa dihina oleh AKP TG karena disebut kurang berpendidikan dibandingkan pihak terlapor.

”'Lu berani ngelawan pihak terlapor, semua orang berpendidikan dan pinter, sedangkan lu latar belakang enggak berpendidikan,'" katanya menirukan ucapan AKP TG.

Kode Etik

Setelah videonya yang mengaku dimintai uang pelicin Rp100 juta oleh penyidik Polda Metro Jaya saat melapor soal sengketa lahan viral di media sosial, anggota provos Polsek Jatinegara Bripka Madih justru dituding telah melakukan pelanggaran kode etik dan ujaran kebencian.

Hal itu dikatakan Kabid Propam Polda Metro Jaya Kombes Bhirawa Braja Paksa di tayangan Kompas TV yang dikutip, Wartakotalive.com, Sabtu (4/2/2023).

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved