Polisi Peras Polisi

Bripka Madih akan Mengadu ke Komisi III DPR RI dan Menko Polhukam Buntut Kasus Sengketa Tanah

Bripka Madih akan mengadu ke Komisi III DPR RI serta Menteri Bidang Politik Hukum dan Kemanan (Menkopolhukam) buntut kasus sengketa tanah orangtuanya.

Penulis: Nurmahadi | Editor: Junianto Hamonangan
Warta Kota/Nurmahadi
Anggota Polsek Jatinegara, Bripka Madih bersama kuasa hukumnya, Yasin Hasan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (10/2/2023) akan mengadu ke Komisi III DPR RI serta Menteri Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) buntut kasus sengketa tanah milik orangtuanya. 

WARTAKOTALIVE.COM, KEBAYORAN BARU - Anggota Polsek Jatinegara, Bripka Madih akan melayangkan pengaduan ke Komisi III DPR RI seta Menteri Bidang Politik Hukum dan Kemanan (Menkopolhukam), buntut kasus sengketa tanah milik orangtuanya.

Bripka Madih melalui kuasa hukumnya, Yasin Hasan menyatakan ingin mendapat perhatian khusus agar kasus tersebut bisa cepat diproses.

"Nanti kita minta audiensi terhadap Komisi III DPR RI kita minta supaya dipantau. Terus kemudian Kemenko Polhukam Prof. Mahfud supaya ini jadi perhatian khusus," kata Yasin di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (10/2/2023).

Menurut pengakuan Yasin, laporan kliennya sejak tahun 2011 belum juga mengalami progres, meskipun Bripka Madih adalah seorang polisi.

Baca juga: Bantah Minta Maaf ke Eks Penyidik, Bripka Madih: Mau Ketawa Aja, Hanya Hormati Senior

"Karena kalau kemarin polisi bedil polisi (kasus Ferdy Sambo) jadi perhatian khusus, oknum polisi dagang narkoba (kasus Teddy Minahasa) sudah jadi perhatian khusus, sekarang polisi mencari keadilan di kantor polisi yang belum dikerjain sama polisi. Kalau dia (Bripka Madih), beliau aja polisi belum dikerjakan sampai saat ini, ya sorry to say nih ini masyarakat yang paling bawah sekali apa kabarnya," ucap Yasin.

Selain itu, Yasin Hasan juga mengatakan pihaknya mengadukan kasus ini ke Satgas Anti Mafia Tanah Bareskrim sebagai upaya mencari keadilan. Yang mana sebelumnya juga telah melaporkan hal serupa ke Polda Metro Jaya. 

Di samping itu, Bripka Madih juga menghadiri panggilan Satgas Mafia Tanah, Bareskrim Polri untuk diperiksa soal dugaan penyerobotan tanah, Jumat (10/2/2023).

Baca juga: Polda Metro Jaya Tegaskan Tidak Ada Pemerasan, Bripka Madih: Saya Tidak Gentar! Saya Dizolimi!

Dia mengaku sudah izin ke kantornya untuk menjalani pemeriksaan kali ini.

"Ya Allah astagfirullah, ya izin kantor ya. Makanya ane bilang ane sayang sama institusi kepolisian. Nggak ada niat sedikitpun mencemarkan, udah izin," kata Bripka Madih di Bareskrim Polri, Jumat (10/2/2023).

Dalam hal ini, Bripka Madih membawa sejumlah bukti berupa girik, serta pernyataan calon tanah atas nama Mulih dan Bonge Cs yang merupakan pihak dilaporkan. 

"Lengkap satu tas (bukti-buktinya)," ucapnya. (m41)

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved