Polisi Peras Polisi
Polda Metro Jaya Tegaskan Tidak Ada Pemerasan, Bripka Madih: Saya Tidak Gentar! Saya Dizolimi!
Bripka Madih tetap bertahan akan adanya pemerasan yang dilakukan seorang anggota polisi berinisial TG terkait kasus penyerobotan tanah milik ibunya.
Penulis: Rendy Rutama | Editor: Junianto Hamonangan
WARTAKOTALIVE.COM, PONDOK MELATI - Bripka Madih tetap bertahan dengan sikap adanya pemerasan terhadap seorang anggota polisi berinisial TG, sempat memeras dirinya.
Walaupun, pihak Polda Metro Jaya sudah sampaikan tidak ada pemerasan di kasus penyerobotan tanah milik ibunda dari Madih.
"Apapun hasilnya itu seterah, yang jelas itu beneran terjadi, saya tidak gentar, itu benar walaupun tidak ada bukti kuat," kata Madih, saat ditemui Wartakotalive.com, di Jalan Raya Bulak Tinggi, Kelurahan Jati Warna, Kecamatan Pondok Melati, Kota Bekasi, pada Selasa (7/2/2023).
Madih menegaskan, dirinya juga mengakui tidak memiliki bukti kuat dalam pengungkapan tersebut, mengingat situasi kala itu tidak mendukung mendapatkan fakta yang akurat.
Sebab, kala bertemu dengan TG, Madih mengakui tidak diperkenankan membawa ponsel genggam, bahkan hanya berdua di suatu ruangan yang terdapat di Polda Metro Jaya.
"Gimana mau buktiin, hp aja gaboleh bawa, di ruangan aja juga cuma berdua," jelas Madih.
Lelaki yang memiliki khas mengenakan peci berwarna putih itu juga menyampaikan, TG dengan lantang menyampaikan meminta uang ratusan juta, guna proses penyelidikan kasus dugaan penyerobotan tanah milik ibunya segera diproses.
"TG tuh menyampaikan ke saya 'Tolong siapkan dana Rp 100 juta, dan hadiah' tapi saya langsung keluar dari ruangan," pungkasnya.
Baca juga: Keberanian Bripka Madih Ungkap Penyimpangan dan Borok di Kepolisian Perlu Disuburkan
Sebagai informasi, Polda Metro Jaya mengkronfontir Bripka Madih selaku anggota Provos Polsek Jatinegara dengan penyidik Polda Metro Jaya inisial TG yang saat ini sudah purna tugas.
Hal itu dilakukan usai Bripka Madih diduga diperas TG saat melaporkan kasus penyerobotan tanah milik orang tuanya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menuturkan dalam konfrontir itu dipastikan tidak ada pemerasan.
"Terkait pertanyaan apa yang ditanyakan dan apa yang dikonfrontir, artinya ada persamaan dalam waktu dan tempat tidak ada bantahan," ujar Trunoyudo, kepada wartawan, Selasa (7/2/2023).
"Tidak ada (pemerasan), jadi artinya setelah dikonfrontir ya, mendasari konfrontir kedua belah pihak langsung ya ini tidak ada dapat dibuktikan," sambungnya.
Baca juga: Dipanggil ke Polda Metro usai Pengakuanya Viral, Bripka Madih Berharap Hak Orang Tuanya Dikembalikan
*Bripka Madih Dipolisikan*
Sebelumnya diberitakan, Bripka Madih dilaporkan ke Bidang Propam Polda Metro Jaya, Senin (6/2/2023).
Bripka Madih Pantang Mundur Dirinya Dilaporkan ke Polisi Terkait Kasus Penyerobotan Tanah |
![]() |
---|
Bripka Madih Dianggap Sering Buat Onar, Puluhan Warga Bikin Surat Pernyataan Merasa Terganggu |
![]() |
---|
Bripka Madih Dilaporkan Tiga Tetangganya Sendiri ke Polisi Terkait Penyerobotan Tanah |
![]() |
---|
Bripka Madih Terdesak, Polda Metro Jaya di Belakang Masyarakat dalam Penuntasan Kasus Tanah |
![]() |
---|
Bripka Madih akan Mengadu ke Komisi III DPR RI dan Menko Polhukam Buntut Kasus Sengketa Tanah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.