Polisi Peras Polisi

Keberanian Bripka Madih Ungkap Penyimpangan dan Borok di Kepolisian Perlu Disuburkan

Ahli Psikologi Forensik mengatakan keberanian Bripka Madih membongkar borok penyidik Polda Metro Jaya soal uang pelicin mesti disuburkan di kepolisian

Akun YouTube Kompas TV
Setelah videonya yang ngaku dimintai uang pelicin Rp100 Juta oleh penyidik Polda Metro, Bripka Madih justru dianggap langgar kode etik dan lakukan ujaran kebencian. Ahli Psikologi Forensik mengatakan keberanian Bripka Madih membongkar borok penyidik Polda Metro Jaya soal uang pelicin mesti disuburkan di kepolisian. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Bripka Madih, seorang anggota Provos Polsek Jatinegara belakangan menjadi perhatian publik. 

Secara blak-blakan ia membongkar sedikit borok kepolisian. Ia mengaku dimintai uang pelicin Rp100 juta oleh penyidik Polda Metro Jaya saat melaporkan penyerobotan lahan keluarganya.

Video pernyataan Bripka Madih yang tegas menyatakan bahwa dirinya akan mengungkap, membongkar, dan membuka soal hal ini bahkan viral di media sosial.

"Ane ungkap, ane bongkar, ane buka. Kalimatnya mengingatkan saya pada istilah whistleblowing. Whistleblowing itulah yang perlu disuburkan di internal kepolisian," kata Pakar Psikologi Forensik Reza Indragiri Amriel kepada Wartakotalive.com, Minggu (5/2/2023).

"Karena, siapa yang paling mungkin mengetahui adanya penyimpangan oleh personel polisi, kalau bukan sesama personel polisi sendiri," ujar Reza.

Tapi, kata Reza, memang berat menjadi whistleblower. "Gambarannya, delapan puluhan persen orang menolak buka-bukaan tentang skandal internal karena takut akan adanya pembalasan. Baik serangan balik dari orang yang bikin skandal maupun pembalasan dari lembaga tempatnya bekerja," ujar Reza.

Baca juga: Videonya Diperas Polisi Viral, Bripka Madih Justru Diduga Langgar Kode Etik dan Ujaran Kebencian

Untuk menemukan perbandingannya, kata Reza, coba cek data Propam Polri.

"Dari seluruh personel yang dijatuhi sanksi karena melakukan penyimpangan, berapa banyak yang kasusnya bermula dari laporan sesama personel Polri? Perkiraan saya, amat-sangat sedikit. Bahkan mungkin tidak ada," katanya.

Whistleblower, menurut Reza juga acap dinarasikan sebagai pekerja yang buruk.

Baca juga: Bripka Madih yang Ngaku Dimintai Uang Pelicin Rp100 Juta Oleh Penyidik, Dilaporkan KDRT 2 Istrinya

"Lantas dicari-carilah aibnya. Disimpulkan, whistleblower ungkap penyimpangan sebagai cara untuk menutup-nutupi kesalahannya," kata Reza.

Padahal, menurut Reza studi menemukan, kebanyakan whistleblower justru punya potensi kerja yang baik dan komitmen yang tinggi pada organisasi.

"Kelemahan mereka cuma satu: menolak ikut arus, menentang kode senyap, yang kadung marak di dalam organisasi," katanya.

Kasus yang dilaporkan Bripka Madih, kata Reza, karena sudah meledak di medsos, boleh jadi besok akan tuntas tertangani.

"Tapi bagaimana dengan nasib Madih sendiri? Seberapa jauh dia sanggup terus bekerja sebagai personel polisi? Dan selama apa pula satuan wilayah masih betah mempertahankan 'duri dalam daging'?" ujar Reza.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved