Polisi Peras Polisi
Bripka Madih Dianggap Sering Buat Onar, Puluhan Warga Bikin Surat Pernyataan Merasa Terganggu
Puluhan warga RW 03, Jatiwarna, Pondok Gede, Kota Bekasi membuat surat pernyataan terkait sikap Bripka Madih yang meresahkan dan sering buat onar.
Penulis: Joko Supriyanto | Editor: Junianto Hamonangan
WARTAKOTALIVE.COM, PONDOK GEDE - Puluhan warga RW 03, Jatiwarna, Pondok Gede, Kota Bekasi membuat surat pernyataan terkait sikap Bripka Madih.
Surat pernyataan itu terkait warga yang resah dan terganggu atas sikap Bripka Madih yang disebut sering buat onar.
Hal ini disampaikan oleh Ketua Kuasa Hukum Warga Johannes L. Tobing. Menurut dia, ada sebanyak 73 warga yang membuat surat pernyataan itu.
Warga merasa terganggu atas sikap Bripka Madih terlebih saat kasus tanahnya muncul ke publik.
"Ada total 73 warga yang sudah membuat pernyataan bahwa mereka merasa terganggu atas perilaku dan Madih semuanya memberikan pernyataan bahwa mereka merasa terganggu," kata Johannes L. Tobing, Senin (20/2/2023).
Baca juga: Kembali Datangi Polda Metro Jaya, Bripka Madih Bangga Dikawal 10 Pengacara: Ane Ama Lawyer Nih!
Menurut Johannes, sikap Bripka Madih ini sudah sering kali membuat keresahan di lingkungan.
Apalagi terkait kasus tanahnya mencut ke publik, dimana Bripka menyampaikan narasi-narasi atas kepemilikan tanahnya yang justru beberapa diantaranya milik warga secara sah.
"Bripka Madih juga menuding klien kami menyerobot tanah sedangkan secara fisik dan yuridis tanah tersebut adalah milik klien kami, harusya Bripka Madih menguji secara keperdataan ke Pengadilan," katanya.
Sikap Bripka Madih ini menurut Johannes juga bertentangan dengan latar belakang Bripka Madih yang merupakan anggota Polri dan Sarjana Hukum, alangkah baiknya jika narasi yang disampaikan harusnya disertai dengan bukti-bukti yuridis.
"Maka dari itu, kami minta kepada Bripka Madih untuk menghentikan narasi-narasi yang tendensius khususnya kepada klien kami," ujarnya. (JOS)
Baca juga: Tak Terima Disebut Minta Maaf ke Oknum Penyidik, Bripka Madih Laporkan Kabid Humas Polda Metro Jaya
Dilaporkan ke Polisi
Sebelumnya Bripka Madih juga dilaporkan ke Polisi oleh tetangganya karena dianggap melakukan penyerobotan tanah milik warga.
Pelaporan Bripka Madih ke polisi ini dilakukan oleh tiga orang tetangganya yang berada di RW 02, Jatiwarna, Pondok Melati, Pondok Gede, Kota Bekasi, mereka yaitu Soraya Rabaisa, Ruth Indah Trisnowaty Lestari dan Ariawan Kariadi.
Pelaporan Brika Madih ini dilakukan di Polres Metro Bekasi Kota, pada Senin (20/2/2023). Hal ini disampaikan secara langsung oleh kuasa hukum warga, Johannes L. Tobing.
"Ya, kami Senin, tanggal 20 Februari 2023 kami mendampingi 3 klien kami untuk membuat laporan polisi di Polres Metro Bekasi Kota," kata Johannes L. Tobing, Senin (20/2/2023).
Bripka Madih Pantang Mundur Dirinya Dilaporkan ke Polisi Terkait Kasus Penyerobotan Tanah |
![]() |
---|
Bripka Madih Dilaporkan Tiga Tetangganya Sendiri ke Polisi Terkait Penyerobotan Tanah |
![]() |
---|
Bripka Madih Terdesak, Polda Metro Jaya di Belakang Masyarakat dalam Penuntasan Kasus Tanah |
![]() |
---|
Bripka Madih akan Mengadu ke Komisi III DPR RI dan Menko Polhukam Buntut Kasus Sengketa Tanah |
![]() |
---|
Bripka Madih Minta Waktu Sepekan Lengkapi Berkas Sengketa Lahan yang Diminta Bareskrim |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.