Berita Jakarta

Kembali Datangi Polda Metro Jaya, Bripka Madih Bangga Dikawal 10 Pengacara: Ane Ama Lawyer Nih!

Bripka Madih bersama sejumlah kuasa hukumnya untuk mempertanyakan terkait permasalahan tanah yang sudah dilaporkan sejak 2011 silam.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Feryanto Hadi
Warta Kota/Ramadhan LQ
Bripka Madih, anggota Provos Polsek Jatinegara, kembali mendatangi Polda Metro Jaya, Kamis (9/2/2023). 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Ramadhan L Q

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Bripka Madih, anggota Provos Polsek Jatinegara, kembali mendatangi Polda Metro Jaya, Kamis (9/2/2023).

Kedatangannya kali ini didampingi 10 pengacara. Madih tampak tak mengenakan seragam dinas polisi.

"Sekarang ane didampingi 10 bapak-bapak yang terhormat, lawyer nih, lawyer," ujar dia, di Mapolda Metro Jaya.

"Yang memiliki panggilan ibadah karena si Madih ini, katanya ke mana-mana cuma sama bini, sama teman, nggak ada pendampingan," lanjutnya.

Ia datang bersama sejumlah kuasa hukumnya untuk mempertanyakan terkait permasalahan tanah yang sudah dilaporkan sejak 2011 silam.

Baca juga: Tetangga Sebal pada Perilaku Buruk Bripka Madih, Korban Polisi Peras Polisi, Ini Sikap Arogannya

Hal itu disampaikan salah satu kuasa hukum Madih, Yasin Hasan.

"Sekarang agendanya kita mau mempertanyakan polisi periksa polisi terkait dengan pelaporan 2011," ujarnya.

"Kemarin ada salah satu pejabat Polda Metro Jaya yang mengatakan kalau perkara ini jalan," sambung dia.

Yasin menuturkan, pihaknya baru menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) pada 3 Februari 2023 lalu. 

Padahal, kasus ini sudah dilaporkan sejak 2011 silam.

"Berapa belas tahun untuk mencari keadilan? 12 tahun mencari keadilan," tutur dia. 

Baca juga: Bripka Madih Bersikukuh Dirinya Diperas Penyidik Polda Metro Usai Dikonfrontasi, Bantah Minta Maaf

Bantah minta maaf ke eks penyidik

Sebelumnya, Bripka Madih membantah dirinya dinilai minta maaf ke mantan penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya berinisial TG, saat melakukan konfrontasi di Polda, pada Senin (6/2/2023).

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved