Berita Jakarta

Tanggapan Kompolnas soal Isu Dugaan Skandal Perselingkuhan Irjen Krishna Murti dengan Polwan Cantik

Irjen Krishna Murti sendiri saat ini sudah dimutasi dari jabatan Kadiv Hubinter Polri menjadi Sahlijemen Kapolri. 

Editor: Feryanto Hadi
Warta Kota/Rendy Rutama
SELINGKUH- Mantan Kadiv Hubinter Polri Irjen Krishna Murti diterpa isu skandal perselingkuhan dengan seorang Polwan 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA- Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menanggapi isu dugaan perselingkuhan  mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) Polri, Irjen Krishna Murti dengan seorang polwan berpangkat komisaris.

Kabar tersebut santer beredar setelah bocornya sidang etik terhadap Irjen Krishna Murti.

Disebutkan, Irjen KM telah menjalin hubungan asmara terlarang dengan polwan tersebut selama bertahun-tahun.

Bahkan, ada narasi yang menyebut bahwa KM berjanji menikahi polwan tersebut sebagai istri kedua, setelah dirinya pensiun dari kepolisian.

Menanggapi itu, Kompolnas akan meminta klarifikasi dari Polri terkait isu yang sudah viral di media sosial tersebut.

"Akan kita minta klarifikasi ya," kata Komisioner Kompolnas, Yusuf Warsyim saat dihubungi, Selasa (16/9/2025).

Baca juga: Dikaitkan dengan Yayasan Koloni 9 Naga, KDM Bantah Tuduhan Terlibat Korupsi Proyek Perumahan

Yusuf tak bisa berbicara banyak terkait isu dugaan perselingkuhan yang termasuk dalam kategori pelanggaran kode etik anggota Polri itu.

"Masalahnya pun diduga masalah rumah tangga. Setidaknya, jika ditarik ke norma kode etik ruangnya. Ruangnya ada pada pelanggaran etika kepribadian atau bisa juga etika kelembagaan. Tapi tentu ini tetap perlu Kompolnas mendapatkan klarifikasi," jelasnya.

Isu dugaan perselingkuhan yang beredar diketahu Krishna diduga menjalin hubungan asmara dengan seorang polisi wanita (Polwan) berinisial Kompol AP.

Dikabarkan juga jika kasus ini sudah dilakukan sidang kode etik dan profesi namun luput dari sorotan media massa.

Irjen Krishna Murti sendiri saat ini sudah dimutasi dari jabatan Kadiv Hubinter Polri menjadi Sahlijemen Kapolri. 

 Mutasi terhadap Krishna Murti dari jabatan sebelumnya berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor: S/1764/VIII/KEP/2025, tertanggal 5-8-2025 yang ditandatangani AS SDM Kapolri Irjen Anwar.

Tribunnews.com sudah mencoba menghubungi pejabat Mabes Polri mulai dari Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim hingga Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho. Namun, hingga kini belum ada yang merespon atas hal tersebut.

Selain itu, Tribunnews.com juga sudah mencoba menghubungi Irjen Krishna Murti soal tudingan kepada dirinya itu. Namun, hingga kini Krishna Murti belum membalas pesan.

Baca juga: Sidang Gugatan Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Ditunda, 2 Alumni UGM Minta JKW Minta Maaf secara Tertulis

Kapolri Diminta Evaluasi Jabatan Irjen Krishna Murti 

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved