Electronic Road Pricing
Ramai Informasi Penerapan Jalan Berbayar, Dishub DKI Jakarta: Belum, Raperdanya Masih Dibahas
Pemprov DKI Jakarta berencana menerapkan jalan berbayar disebut juga dengan istilah Electronic Road Pricing (ERP).
Editor:
Sigit Nugroho
Warta Kota/Leonardus Wical Zelena Arga
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo.
Saat ditanya perihal target rampung pembahasan Raperda, Syafrin belum bisa memastikan dengan jelas.
Walaupun demikian, ia menegaskan bahwa ERP akan dijalankan di tahun 2023.
"Yang jelas tahun ini ya. Saya enggak bisa memastikan pertengahan atau akhir tahun," pungkas Syafrin.
Adapun rencana rincian tarif ERP yang sedang didiskusikan ada di angka Rp 5.000 hingga Rp 19.000 (tergantung dari panjang ruas jalannya).
Selain itu, Syafrin menginformasikan bahwa perbedaan jenis kendaraan juga dapat mempengaruhi tarif ERP.
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News
Tags
Electronic Road Pricing (ERP)
Jalan Berbayar
Dinas Perhubungan DKI Jakarta
Kadishub DKI Syafrin Liputo
Pemprov DKI Jakarta
Berita Terkait:#Electronic Road Pricing
| Wacana Penerapan ERP tak Jelas, Syafrin Liputo: Pengemudi Ojol Tidak Setuju! |
|
|---|
| Pemprov DKI Jakarta Harus Belajar dari New York dan Hongkong yang Gagal Terapkan ERP |
|
|---|
| Komisi B Tegaskan Pemprov DKI Tak Boleh Uji Coba ERP Sebelum Raperda Disahkan |
|
|---|
| Dinilai Kontradiktif, Komisi B DPRD DKI Jakarta Bakal Panggil Dishub Terkait Rencana ERP |
|
|---|
| Pemprov DKI Jakarta Batal Tarik Raperda Electronic Road Pricing |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/Syafrin-Liputo-saat-ditemui-di-Lapangan-Buperta-Cibubur.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.