Korupsi Pengadaan Pesawat Garuda
Direktur Utama Lion Air Diperiksa Sebagai Saksi Dugaan Korupsi Pengadaan Pesawat Garuda
Menurutnya, kedua saksi yang diperiksa terkait mekanisme pengadaan dan pembayaran pesawat udara di PT Garuda Indonesia.
Proses pengadaan di perusahaan pelat merah itu merugikan keuangan negara.
Kapuspenkum Kejagung Leonard Eben Ezer mengatakan, kerugian negara dalam pengadaan pesawat Garuda tersebut berlangsung sejak 2013 hingga kini.
"Mengakibatkan kerugian keuangan negara dengan waktu perjanjian tahun 2013 sampai dengan saat ini, dan manipulasi data dalam laporan penggunaan bahan bakar pesawat," kata Leonard, Selasa (11/1/2022).
Baca juga: Waketum PAN Nilai Pernyataan Bahlil Lahadalia Sebut Pengusaha Minta Pemilu 2024 Ditunda Tak Salah
Leonard menjelaskan, dugaan korupsi itu berawal dari Rencana Jangka Panjang Perusahaan (RJPP) 2009-2014, yang merencanakan pengadaan armada pesawat sebanyak 64 unit.
Ia menuturkan, proses itu semula dilakukan oleh Garuda Indonesia memakai skema pembelian (financial lease) dan penyewaan (operation lease buy back) melalui pihak lessor.
"Sumber dana yang digunakan dalam rencana penambahan jumlah armada tersebut menggunakan lessor agreement."
Baca juga: Eks Tim Mawar Jadi Pangdam Jaya, Legislator Golkar: Semua Berhak Mengabdi kepada Bangsa dan Negara
"Di mana pihak ketiga akan menyediakan dana dan PT Garuda Indonesia kemudian akan membayar kepada pihak lessor, dengan cara pembayaran secara bertahap dengan memperhitungkan waktu pengiriman terhadap inflasi," jelas Leonard.
Garuda Indonesia juga membentuk tim pengadaan yang melibatkan personel dari beberapa direktorat dalam bisnis pengadaan pesawat tersebut.
Tim tersebut seharusnya melakukan pengkajian terkait pengadaan yang dilakukan.
Baca juga: Eks Anggota Tim Mawar Jadi Pangdam Jaya, Usman Hamid Nilai Penyebab Utamanya Prabowo Jabat Menhan
Menurut Leonard, naskah yang disusun nantinya akan mengacu pada bisnis plan yang telah dibahas. Anggaran tersebut harus seirama dengan perencanaan armada.
"Dengan alasan feasibility/riset/kajian/tren pasar/habit penumpang yang dapat dipertanggungjawabkan," terang Leonard.
Leonard menjelaskan, RJPP juga telah merealisasikan beberapa jenis pesawat dalam pengadaan, yakni 50 unit pesawat ATR 72-600. Lima di antaranya merupakan pesawat yang dibeli.
Baca juga: Yahya Waloni Langsung Terima Divonis Lima Bulan Penjara, Jaksa Masih Pikir-pikir
Kemudian, 18 unit pesawat lain berjenis CRJ 1000. Di mana, enam di antara pesawat tersebut dibeli dan 12 lainnya disewa.
Menurutnya, dana untuk proyek tersebut semula disediakan oleh pihak ketiga. Kemudian, PT Garuda Indonesia akan membayar kepada pihak lessor.
"Dengan cara pembayaran secara bertahap dan memperhitungkan waktu pengiriman terhadap inflasi," beber Leonard.
Baca juga: BREAKING NEWS: Jokowi Pastikan Vaksin Booster Gratis