Korupsi Pengadaan Pesawat Garuda
Direktur Utama Lion Air Diperiksa Sebagai Saksi Dugaan Korupsi Pengadaan Pesawat Garuda
Menurutnya, kedua saksi yang diperiksa terkait mekanisme pengadaan dan pembayaran pesawat udara di PT Garuda Indonesia.
WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Kejaksaan Agung memeriksa dua saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk tahun 2011-2021.
Kapuspenkum Kejagung Leonard Eben Ezer mengatakan, salah satu saksi yang diperiksa adalah Direktur Utama PT Lion Mentari Airlines (Lion Air) berinisial ES.
"Saksi yang diperiksa di antaranya ES selaku Direktur Utama PT Lion Mentari Airlines (Lion Air)," ujar Leonard, Rabu (9/2/2022).
Baca juga: Gugat ke MK, Ini Lima Kerugian Partai Ummat Akibat Presidential Threshold 20 Persen
Saksi lain yang diperiksa, lanjut Leonard, adalah EK selaku VP Internal Audit PT Maintenance Facility Aero Asia Tbk Tahun 2018.
Menurutnya, kedua saksi yang diperiksa terkait mekanisme pengadaan dan pembayaran pesawat udara di PT Garuda Indonesia.
"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri, dan ia alami sendiri."
"Guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi dalam pengelolaan keuangan PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk," papar Leonard.
Negara Berpotensi Rugi Rp3,6 Triliun
Kerugian negara akibat dugaan korupsi pengadaan pesawat di PT Garuda Indonesia (Persero), diperkirakan mencapai Rp3,6 triliun.
"Kerugian cukup besar."
"Seperti contohnya untuk pengadaan sewa saja, ini indikasi sampai sebesar Rp3,6 triliun," kata Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah, di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (19/1/2022).
Baca juga: BREAKING NEWS: Kejaksaan Agung Naikkan Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Pesawat Garuda ke Penyidikan
Namun demikian, Febrie menuturkan angka itu hanya potensi kerugian negara dari pengadaan pesawat Garuda Indonesia.
Pihaknya masih melakukan audit terkait kerugian negara yang dialami dalam dugaan korupsi Garuda.
"Karena ini tetap akan dilakukan oleh rekan-rekan auditor."
"Sehingga cara pandang penyidik di Kejagung ini sekaligus mengupayakan bagaimana kerugian yang telah terjadi di Garuda akan kita upayakan pemulihannya," papar Febrie.