Korupsi Pengadaan Pesawat Garuda
Direktur Utama Lion Air Diperiksa Sebagai Saksi Dugaan Korupsi Pengadaan Pesawat Garuda
Menurutnya, kedua saksi yang diperiksa terkait mekanisme pengadaan dan pembayaran pesawat udara di PT Garuda Indonesia.
Naik ke Penyidikan
Jaksa Agung ST Burhanuddin mengungkapkan, dugaan korupsi pengadaan pesawat seri ATR 72-600 di PT Garuda Indonesia (Persero), ditingkatkan dari penyelidikan menjadi penyidikan.
"Kami sedang menangani perkara ini, dan hari ini kita naikkan menjadi penyidikan umum," kata Burhanuddin saat menggelar konferensi pers di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (19/1/2022).
Burhanuddin menyampaikan, penyidik masih mendalami pengadaan pesawat ATR 72-600 Garuda Indonesia tersebut.
Baca juga: DAFTAR Terbaru Zona Hijau Covid-19 di Indonesia: Tambah Jadi 133, di Bali Cuma Satu
Namun, pihaknya juga akan mendalami beberapa pengadaan kontrak lainnya.
"Tahap pertama kita ada dalami pesawat ATR 72-600, dan kita pun tidak sampai di situ saja."
"Ada beberapa pengadaan kontrak pinjam atau apa pun nanti kita masih akan kembangkan."
Baca juga: Kapolda Papua Minta Anak Buahnya Bersikap Bertahan, Jangan Serang KKB Duluan
"Mulai dari ATR, Bombardir, kemudian Airbus, Boeing, dan Rolls Royce. Kita kembangkan dan kita akan tuntaskan," jelas Burhanuddin.
Burhanuddin menuturkan, pihaknya juga segera berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menangani kasus pengadaan pesawat Garuda Indonesia tersebut.
"Setiap penanganan kami nanti akan koordinasi dengan KPK."
"Karena KPK ada beberapa yang telah tuntas di KPK, kita akan selalu koordinasi agar tidak terjadi nebis in idem," paparnya.
Pakai Modus Mark Up dan Manipulasi Data Bahan Bakar
Kejaksaan Agung membeberkan modus dugaan korupsi pengadaan pesawat di PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk.
Dugaan korupsi tersebut berkaitan dengan penggelembungan (mark up) dana.
Kejagung telah menerbitkan surat perintah penyelidikan bernomor: Print-25/F.2/Fd.1/11/2021 pada 15 November 2021.
Baca juga: Gratiskan Vaksin Booster, Jokowi: Keselamatan Rakyat Adalah yang Utama