Korupsi Pengadaan Pesawat Garuda

Dugaan Korupsi Pengadaan Pesawat Garuda Pakai Modus Mark Up dan Manipulasi Data Bahan Bakar

Kejagung telah menerbitkan surat perintah penyelidikan bernomor: Print-25/F.2/Fd.1/11/2021 pada 15 November 2021.

Tribunnews.com
Direktorat Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung mulai menyelidiki dugaan korupsi di PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. 

"Kita masih dalami. Kita akan cari semuanya mana yang mampu kita dapat nanti," papar Supardi.

Sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir menemui Jaksa Agung ST Burhanuddin di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Selasa (11/1/2022).

Baca juga: Legislator Gerindra Sarankan Polisi Terapkan Keadilan Restoratif Tangani Kasus Ferdinand Hutahaean

Kedatangan Erick Thohir untuk melaporkan dugaan kasus korupsi pembelian pesawat di PT Garuda Indonesia (Persero), khususnya terkait pembelian pesawat ATR 72600.

Jaksa Agung ST Burhanuddin menyebut, pihaknya sedang menyelidiki dugaan kasus tindak pidana korupsi dalam proses pembelian pesawat di PT Garuda Indonesia tersebut.

Baca juga: Alasan Kesehatan, Ferdinand Hutahaean Sempat Menolak Diperiksa Usai Ditetapkan Jadi Tersangka

"Hari ini adalah, menjadi permasalahannya adalah soal Garuda Indonesia."

"Yang tadi dibicarakan, yang pertama adalah dalam rangka restrukturisasi Garuda Indonesia."

"Yang kedua adalah laporan Garuda untuk pembelian ATR 72600."

Baca juga: Budi Gunadi Sadikin: Kita akan Menghadapi Gelombang Baru Akibat Varian Omicron, Tidak Usah Panik

"Ini adalah utamanya dalam rangka kami mendukung Kementerian BUMN dalam rangka bersih-bersih," tutur Burhanuddin.

Burhanuddin menyampaikan, kasus dugaan korupsi pembelian pesawat tersebut diduga terjadi di era kepemimpinan Direktur Utama Garuda Indonesia berinisial AS.

"Direktur utamanya adalah AS," ungkapnya.

Baca juga: Gara-gara Cuitan, Hukuman Maksimal 10 Tahun Penjara Menanti Ferdinand Hutahaean

Namun demikian, Burhanuddin menyampaikan pihaknya akan menyelidiki potensi pembelian pesawat selain ATR 72600.

"Kalau pengembangan pasti, dan insyaallah tidak akan berhenti di sini," ucap Burhanuddin.

Sementara, Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan, pihaknya menggandeng Kejaksaan Agung untuk dapat memperbaiki proses administrasi menyeluruh di Kementerian BUMN.

Baca juga: Gibran dan Kaesang Dilaporkan Terkait Dugaan KKN, KPK Apresiasi Pelapor

Menurutnya, kasus Garuda merupakan satu dari serangkaian program besar transformasi BUMN yang telah dicanangkan dirinya sejak awal menjabat.

"Ini kami harapkan juga tidak hanya untuk kasus Garuda."

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved