Gibran dan Kaesang Dilaporkan Terkait Dugaan KKN, KPK Apresiasi Pelapor
Plt Juru Bicara KPK Bidang Penindakan Ali Fikri membenarkan adanya laporan terhadap dua putra Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu.
WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Gibran Rakabuming Raka, Kaesang Pangarep, serta satu pihak swasta dari PT SM, dilaporkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara KPK Bidang Penindakan Ali Fikri membenarkan adanya laporan terhadap dua putra Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu.
"Terkait laporan tersebut, informasi yang kami terima, benar hari ini telah diterima Bagian Persuratan KPK."
Baca juga: UPDATE Covid-19 di Indonesia 10 Januari 2022, 454 Pasien Baru, 244 Orang Sembuh, 7 Meninggal
"KPK mengapresiasi pihak-pihak yang terus gigih mengambil peran dalam upaya pemberantasan korupsi," kata Ali kepada awak media, saat dikonfirmasi, Senin (10/1/2022).
Sebagi upaya lebih lanjut, Ali mengatakan, KPK akan menindaklanjuti laporan yang masuk tersebut.
Hal utama yang dilakukan adalah melakukan verifikasi dan menelaah data laporan yang dilayangkan oleh dosen Universitas Negeri Jakarta sekaligus Aktivis 98, Ubedilah Badrun tersebut.
Baca juga: Agar Senapas, Jokowi Bakal Kasih Masukan kepada Megawati Soal Capres yang akan Diusung PDIP
"KPK akan menindaklanjuti setiap laporan masyarakat tersebut."
"Tentu dengan lebih dahulu melakukan verifikasi dan telaah terhadap data laporan ini."
"Verifikasi untuk menghasilkan rekomendasi, apakah aduan tersebut layak untuk ditindaklanjuti dengan proses telaah atau diarsipkan," paparnya.
Baca juga: 114 dari 414 Pasien Omicron di Indonesia Sudah Sembuh, Cuma Dua Orang yang Dirawat Pakai Oksigen
Proses vetifikasi dan telaah dinilai penting, sebagai pintu awal apakah pokok aduan tersebut sesuai UU yang berlaku, termasuk ranah tindak pidana korupsi, dan menjadi kewenangan KPK atau tidak.
KPK juga secara proaktif akan menelusuri dan melakukan pengumpulan berbagai keterangan dan informasi tambahan, untuk melengkapi aduan yang dilaporan.
"Apabila aduan tersebut menjadi kewenangan KPK, tentu akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku."
Baca juga: Operasi Damai Cartenz Gantikan Nemangkawi, Pendekatan Kesejahteraan Masyarakat Papua Dikedepankan
"Pengaduan masyarakat menjadi salah satu simpul kolaborasi KPK dengan publik dalam upaya pemberantasan korupsi," cetus Ali.
Sebelumnya, dua putra Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep, dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).