ICW Kasih Nilai E Alias Tidak Lulus Atas Kinerja KPK Sepanjang 2021
Rapor merah yang dilayangkan oleh ICW juga karena ada beberapa pimpinan di KPK yang melakukan pelanggaran etik.
"Selain dari itu ada persoalan di internal KPK, ketika menyingkirkan pegawai-pegawai berintregitas, juga diikuti dengan penurunan kualitas penindakan yang buruk," paparnya.
ICW juga menilai KPK kurang tegas dalam memberikan tuntutan perkara. Hal itu terjadi dalam penanganan perkara kasus dugaan suap bantuan sosial, dan ekspor benih lobster.
"Ada yang kami capture semisal kasus-kasus besar seperti bansos dan suap ekspor benih lobster, pada faktanya tidak banyak diungkap oleh KPK."
Baca juga: Senin Pekan Depan Polisi Bakal Periksa Bahar Smith Atas Kasus Dugaan Ujaran Kebencian
"Juliari Pieter Batubara hanya dituntut 11 tahun penjara, Edhy Prabowo hanya dituntut 5 tahun penjara," beber Kurnia.
Atas penilaian ini, ICW berharap pada 2022 mendatang KPK dapat berbenah diri. Namun, ia pesimistis atas harapannya itu.
"Kami tidak punya ekspetasi apapun kepada KPK, karena kami paham betul kondisi hari ini tidak mungkin bisa mengembalikan KPK seperti sedia kala," cetusnya. (Rizki Sandi Saputra)