Arus Balik
Momen Arus Balik Mudik Lebaran, Dinkes DKI Jakarta Diminta Fokus Antisipasi Lonjakan Kasus Covid-19
Dinas Kesehatan DKI Jakarta diminta fokus mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 di momen arus balik mudik Lebaran.
Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: PanjiBaskhara
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Momen arus balik mudik Lebaran, lonjakan kasus Covid-19 perlu diwaspadai.
Pasalnya jumlah warga DKI Jakarta mudik Lebaran, pada Kamis (13/5/3021) yang lalu telah mencapai 1.115.722 orang.
Maka dari itu, pihak Dinas Kesehatan DKI Jakarta diminta fokus mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 di momen arus balik pemudik.
Imbauan itu diterangkan langsung Ketua Nasional Relawan Kesehatan Indonesia atau Rekan Indonesia, Agung Nugroho.
Baca juga: Cegah Penyebaran Covid-19, Wali Kota Bekasi Minta Para Kepala Puskesmas Lacak Pemudik di Tiap RT/RW
Baca juga: Wisma Atlet Sediakan 5.000 Tempat Tidur Mengantisipasi Lonjakan Kasus Covid-19 Akibat Arus Balik
Baca juga: Swab Test di Pos Penyekatan Arus Balik, Satu Pemudik Positif Covid-19, Langsung Diisolasi Dua Minggu
Ia mengatakan warga pulang ke kampung halaman sebelum adanya larangan mudik, maupun ketika kebijakan itu berlaku.
Ia merinci untuk pemudik yang berangkat sebelum kebijakan larangan mudik berlaku mencapai 457.849 orang.
Sedangkan, ada 657.873 orang mudik ketika larangan itu berlaku sejak 6-17 Mei 2021.
Rekan Indonesia bahkan memperkirakan sebanyak 1,6 juta orang akan banjiri Ibu Kota saat arus balik Lebaran 2021.
“Arus balik ini berpotensi membawa dampak ledakan angka positif (Covid-19) di DKI Jakarta, jika tidak benar-benar terpantau dengan baik,” kata Agung Nugroho berdasarkan keterangannya, Senin (17/5/2021).
Agung mengatakan, fenomena ini harus ditangani serius oleh Dinkes DKI Jakarta agar Ibu Kota terhindar dari ledakan angka positif Covid-19 pasca libur Lebaran.
Kekhawatiran Rekan Indonesia ini bukan tanpa alasan, karena Dinas Kesehatan DKI selama ini dianggap Agung terbukti lemah dalam melakukan sosialisasi kepada masyarakat.
Mulai dari soal pencegahan Covid-19 sampai soal pentingnya vaksinasi Covid-19.
“Padahal dalam hal preventif dan promotif kesehatan itu menjadi tanggung jawab Dinkes DKI sesuai peraturan dan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia,” jelasnya.
Selain persoalan sosialisasi, Dinkes DKI juga lemah dalam memerankan fungsi pembinaan dan pengawasan terhadap rumah sakit sesuai amanat UU Rumah Sakit.
