Korupsi di BPJS Ketenagakerjaan

Masih Periksa Beberapa Transaksi, Kejagung Segera Putuskan Nasib Dugaan Korupsi BPJS Ketenagakerjaan

Kejaksaan Agung segera mengambil keputusan mengenai penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi di BPJS Ketenagakerjaan.

Istimewa
Kejaksaan Agung menduga ada tindak pidana korupsi yang terjadi di tubuh PT Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan, terkait pengelolaan dana investasi. 

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Febrie Adriansyah menyampaikan, kerugian BPJS Ketenagakerjaan mencapai Rp 20 triliun, yang dibukukan hanya dalam 3 tahun transaksi investasi saham dan reksadana.

Jokowi: Jangan Sampai yang Kena Covid-19 Cuma Seorang di Satu RT, yang Dilockdown Seluruh Kota

"BPJS ini sekarang tahapannya masih pendataan, transaksi-transaksinya."

"Yang jelas BPJS itu ada kerugian cukup besar dalam tiga tahun."

"Jadi jaksa mendalami kerugian yang mencurigakan itu, apakah memang ada kesengajaan untuk merugikan BPJS oleh oknum," kata Febri di Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (11/2/2021) malam.

Vaksinasi Covid-19 untuk Pelayan Publik Dimulai Pekan Depan, Termasuk Pedagang di Pasar

Dengan kata lain, kata Febrie, pihaknya tengah menyelidiki alasan adanya kerugian Rp 20 triliun yang ditanggung BPJS Ketenagakerjaan dalam kurun waktu 3 tahun saja.

Khususnya, terkait apakah ada dugaan korupsi di balik itu.

"Yang dilihat apakah analisanya (BPJS Ketenagakerjaan) sebodoh itu, bisa sebesar itu ada kerugian?"

KNKT Masih Berjuang Cari CVR SJ 182, Pakai Peniup Lumpur, Penyelam Menggali Manual

"Ini karena analisanya memang salah atau sengaja dibuat itu ada maksud tertentu?" Tuturnya.

Hingga kini, Febrie menyampaikan penyidik Kejaksaan Agung masih menghitung seluruh transaksi investasi yang dilakukan oleh BPJS Ketenagakerjaan kepada pihak swasta.

"Makanya sedang kita dalami masing-masing transaksinya MI (manajer investasi) itu berapa, jumlahnya berapa, unrealized loss itu apa sampai mengakibatkan itu?"

Gaet TNI-Polri Jadi Vaksinator dan Tracer Covid-19, Menkes: Kita Bunuh Musuh Pakai Jarum Suntik

"Kalau itu sudah ketemu, baru kita nanti beralih ke penyidikan, baru kita lakukan," terangnya.

Kejaksaan Agung sebelumnya memperkirakan kerugian negara dalam dugaan korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi BPJS Ketenagakerjaan, mencapai Rp 20 triliun.

Angka itu dibukukan hanya dalam 3 tahun saja.

KNKT Pastikan Pesawat Sriwijaya Air SJ 182 Tak Lewati Area Awan Hujan Saat Terbang

Hal itu diungkapkan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Febrie Adriansyah.

Hal itu sekaligus menjawab kemungkinan kasus BPJS Ketenagakerjaan hanya sebatas risiko bisnis.

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved