TOPIK
Korupsi di BPJS Ketenagakerjaan
-
Kejaksaan Agung segera mengambil keputusan mengenai penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi di BPJS Ketenagakerjaan.
-
Febrie menjelaskan, penyidik juga telah menggelar sejumlah ekspose kasus terkait BPJS Ketenagakerjaan tersebut.
-
Penyidik Kejaksaan Agung masih menghitung seluruh transaksi investasi yang dilakukan oleh BPJS Ketenagakerjaan kepada pihak swasta.
-
Hal itu diungkapkan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Febrie Adriansyah.
-
Said meyakini Presiden Jokowi akan menindaklanjuti permintaan para buruh tersebut.
-
Said pun mempertanyakan Kejaksaan Agung yang belum menerapkan tersangka dalam kasus tersebut.
-
Dia meminta peserta tidak khawatir, karena BPJS Ketenagakerjaan masih mampu membayar klaim dari pekerja peserta program.
-
Kejaksaan Agung memeriksa 9 orang sebagai saksi terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan keuangan BPJS Ketenagakerjaan
-
Pemeriksaan terkait dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh BPJS Ketenagakerjaan.
-
Kejaksaan Agung memeriksa Deputi Direktur Penyertaan BPJS Ketenagakerjaan berinisial S.
-
Ia menuturkan, diduga ada potensi kerugian negara dalam pengelolaan dana investasi di BPJS Ketenagakerjaan.
-
Kapuspenkum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan, kasus tersebut kini telah ditingkatkan menjadi penyidikan.