Korupsi di BPJS Ketenagakerjaan
Belum Ada Tersangka, Kejagung Akui Sulit Bangun Konstruksi Hukum Dugaan Korupsi BPJS Ketenagakerjaan
Febrie menjelaskan, penyidik juga telah menggelar sejumlah ekspose kasus terkait BPJS Ketenagakerjaan tersebut.
WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Kejaksaan Agung mengaku kesulitan memformulasikan dugaan perkara korupsi di balik pengelolaan keuangan dan dana investasi BPJS Ketenagakerjaan.
Hal itu yang membuat penyidik belum menetapkan satupun tersangka.
Hal itu disampaikan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.
Baca juga: Ogah Bacakan Eksepsi, Rizieq Shihab: Saya Tidak Mau Pertaruhkan Nasib pada Sinyal
Awalnya, ia menceritakan penyidik berpacu dengan waktu untuk menyelesaikan kasus tersebut.
Sebab, penyidik belum bisa membuat konstruksi hukum yang mengarah adanya tindak pidana korupsi di balik kasus tersebut sejak Januari 2021, tiga bulan setelah kasus itu dinaikkan menjadi penyidikan.
"Alat bukti sudah banyak, penggeledahan juga sudah dilakukan, bukti elektronik sudah diambil."
Baca juga: UPDATE Vaksinasi Covid-19 Indonesia 23 Maret 2021: 5.732.210 Disuntik Pertama, 2.312.601 Dosis Kedua
"Dan kita ingin memastikan bahwa penyidik dapat memberi usulan yang pasti.''
"Apakah ini kerugian keuangan negara, ada perbuatan melawan hukum, atau ada pemufakatan jahat di antara itu."
"Itu yang kita minta ada kepastian," kata Febrie di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (23/3/2021) malam.
Baca juga: UPDATE Covid-19 di Indonesia 23 Maret 2021: Pasien Baru Tambah 5.297, Sembuh 6.954 Orang, 154 Wafat
Febrie menjelaskan, penyidik harus bisa membuktikan alat bukti yang dipegang perihal kerugian negara dalam pengelolaan keuangan dan investasi pada BPJS Ketenagakerjaan bukan sebagai risiko bisnis.
"Jaksa harus bisa memastikan alat bukti harus ditemukan."
"Kayak Jiwasraya ataupun Asabri ini kan ada dua pihak yang bekerja sama di dalam dan di luar."
Baca juga: Korps Adhyaksa Berduka, Mantan Jaksa Agung Basrief Arief Meninggal di Usia 74 Tahun
"Maksud saya itu ada perbuatan melawan hukum atau kerugian negara itu diciptakan untuk kepentingan keuntungan seseorang."
"Ini yang masih kesulitan untuk memformulasikan itu," bebernya.
korupsi di BPJS Ketenagakerjaan
BPJS Ketenagakerjaan
Kejaksaan Agung
Febrie Adriansyah
unrealized loss
Masih Periksa Beberapa Transaksi, Kejagung Segera Putuskan Nasib Dugaan Korupsi BPJS Ketenagakerjaan |
![]() |
---|
Kejaksaan Agung Duga Ada Oknum Sengaja Rugikan BPJS Ketenagakerjaan Rp 20 Triliun dalam 3 Tahun |
![]() |
---|
BPJS Ketenagakerjaan Rugi Rp 20 Triliun dalam Waktu 3 Tahun, Kejagung Tak Percaya Itu Risiko Bisnis |
![]() |
---|
Kirim Surat, Presiden KSPI Said Iqbal Minta Jokowi Pantau Kasus Korupsi BPJS Ketenagakerjaan |
![]() |
---|
KSPI Tak Terima Alasan Korupsi di BPJS Ketenagakerjaan karena Risiko Bisnis, Minta DPR Bentuk Pansus |
![]() |
---|