Korupsi di BPJS Ketenagakerjaan
Belum Ada Tersangka, Kejagung Akui Sulit Bangun Konstruksi Hukum Dugaan Korupsi BPJS Ketenagakerjaan
Febrie menjelaskan, penyidik juga telah menggelar sejumlah ekspose kasus terkait BPJS Ketenagakerjaan tersebut.
"Ini karena analisanya memang salah atau sengaja dibuat itu ada maksud tertentu?" Tuturnya.
Hingga kini, Febrie menyampaikan penyidik Kejaksaan Agung masih menghitung seluruh transaksi investasi yang dilakukan oleh BPJS Ketenagakerjaan kepada pihak swasta.
"Makanya sedang kita dalami masing-masing transaksinya MI (manajer investasi) itu berapa, jumlahnya berapa, unrealized loss itu apa sampai mengakibatkan itu?"
• Gaet TNI-Polri Jadi Vaksinator dan Tracer Covid-19, Menkes: Kita Bunuh Musuh Pakai Jarum Suntik
"Kalau itu sudah ketemu, baru kita nanti beralih ke penyidikan, baru kita lakukan," terangnya.
Kejaksaan Agung sebelumnya memperkirakan kerugian negara dalam dugaan korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi BPJS Ketenagakerjaan, mencapai Rp 20 triliun.
Angka itu dibukukan hanya dalam 3 tahun saja.
• KNKT Pastikan Pesawat Sriwijaya Air SJ 182 Tak Lewati Area Awan Hujan Saat Terbang
Hal itu diungkapkan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Febrie Adriansyah.
Hal itu sekaligus menjawab kemungkinan kasus BPJS Ketenagakerjaan hanya sebatas risiko bisnis.
"Kalau kerugian bisnis, apakah analisanya ketika di dalam investasi itu selemah itu? Sampai 3 tahun bisa merugi sampai Rp 20 triliun sekian."
• Mantan Ketum FPI Shabri Lubis Juga Dijerat Pasal Penghasutan, Kata Bareskrim Sesuai Petunjuk JPU
"Sekalipun ini masih menurut dari orang keuangan, masih potensi," kata Febrie di Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (11/2/2021).
Febrie juga menjawab kemungkinan kasus BPJS Ketenagakerjaan sebagai unrealized loss atau risiko bisnis.
Istilah unrealized loss biasa digunakan dalam perdagangan di pasar saham.
• Setelah 20 Kapal, Kejaksaan Agung Juga Sita Mobil Ferrari Berlinetta Milik Heru Hidayat
Artinya, kondisi penurunan nilai aset investasi saham atau reksadana, sebagai dampak dari fluktuasi pasar modal yang tidak bersifat statis.
Febrie menyampaikan, kasus yang dialami BPJS Ketenagakerjaan hampir tidak mungkin dalam kondisi unrealized loss.
Sebab, kerugian yang diterima perseroan mencapai Rp 20 triliun dalam 3 tahun saja.
• Jokowi Perintahkan Pemda Jangan Cuma Suruh Masyarakat Pakai, tapi Juga Bagikan Masker