Korupsi di BPJS Ketenagakerjaan
Belum Ada Tersangka, Kejagung Akui Sulit Bangun Konstruksi Hukum Dugaan Korupsi BPJS Ketenagakerjaan
Febrie menjelaskan, penyidik juga telah menggelar sejumlah ekspose kasus terkait BPJS Ketenagakerjaan tersebut.
Namun, ada beberapa dokumen yang harus dilakukan pendalaman.
"Kemarin kan sudah ekspose, nah ternyata ada beberapa petunjuk dari ekspose lah."
"Ada pendalaman sedikit lagi lah, ada beberapa dokumen yang dilihat."
Baca juga: Sudah Jadi Budaya, Orang Indonesia Sulit Jaga Jarak Fisik Saat Pandemi Covid-19
"Yang jelas jaksa berhati-hati lah."
"Jaksa tidak ingin maju dengan perkara yang tidak diyakini penuh bahwa itu tipikor," terangnya.
Rugi Rp 20 Triliun dalam 3 Tahun
Kejaksaan Agung tak percaya BPJS Ketenagakerjaan mengalami unrealized lose hingga merugi Rp 20 triliun.
Dugaan tersebut dianggap tak relevan.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Febrie Adriansyah menyampaikan, kerugian BPJS Ketenagakerjaan mencapai Rp 20 triliun, yang dibukukan hanya dalam 3 tahun transaksi investasi saham dan reksadana.
• Jokowi: Jangan Sampai yang Kena Covid-19 Cuma Seorang di Satu RT, yang Dilockdown Seluruh Kota
"BPJS ini sekarang tahapannya masih pendataan, transaksi-transaksinya."
"Yang jelas BPJS itu ada kerugian cukup besar dalam tiga tahun."
"Jadi jaksa mendalami kerugian yang mencurigakan itu, apakah memang ada kesengajaan untuk merugikan BPJS oleh oknum," kata Febri di Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (11/2/2021) malam.
• Vaksinasi Covid-19 untuk Pelayan Publik Dimulai Pekan Depan, Termasuk Pedagang di Pasar
Dengan kata lain, kata Febrie, pihaknya tengah menyelidiki alasan adanya kerugian Rp 20 triliun yang ditanggung BPJS Ketenagakerjaan dalam kurun waktu 3 tahun saja.
Khususnya, terkait apakah ada dugaan korupsi di balik itu.
"Yang dilihat apakah analisanya (BPJS Ketenagakerjaan) sebodoh itu, bisa sebesar itu ada kerugian?"
• KNKT Masih Berjuang Cari CVR SJ 182, Pakai Peniup Lumpur, Penyelam Menggali Manual