Kasus Rizieq Shihab

Ogah Bacakan Eksepsi, Rizieq Shihab: Saya Tidak Mau Pertaruhkan Nasib pada Sinyal

Rizieq Shihab menolak membacakan eksepsi atau nota keberatan atas dakwaan jaksa, dalam persidangan online, Selasa (23/3/2021).

Kompas.com
Habib Rizieq Shihab (HRS) terekam tengah berdebat dengan Majelis Hakim di Ruang Sidang Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jumat (19/3/2021). 

WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Terdakwa Rizieq Shihab menolak membacakan eksepsi alias nota keberatan atas dakwaan jaksa, dalam persidangan online, Selasa (23/3/2021).

Hal itu langsung disampaikan Rizieq Shihab, ketika majelis hakim memberikan waktu kepadanya untuk membacakan eksepsi.

Rizieq Shihab hanya akan membacakan eksepsi di ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur (Jaktim), bukan secara virtual dari Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri.

Baca juga: Korps Adhyaksa Berduka, Mantan Jaksa Agung Basrief Arief Meninggal di Usia 74 Tahun

“Mohon maaf majelis hakim yang mulia, sebagaimana sudah saya sampaikan di awal persidangan tadi, saya hanya akan membaca eksepsi saya pada sidang offline.”

“Maka itu kalau permohonan sidang offline dikabulkan, saya mohon izin dengan sangat bahwa saya diberikan kesempatan pertama untuk membacakan eksepsi saya,” tuturnya.

Rizieq Shihab mengatakan eksepsinya tidak tebal, tetapi itu akan ia bacakan dalam sidang oflfline di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Baca juga: BMKG Prediksi Lapisan Es di Puncak Gunung Jayawijaya Papua Bakal Habis pada 2025

“Saya akan membacakannya di dalam ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Timur."

"Jadi saya hanya ingin membacakan pada sidang offline."

"Karena sejak semula saya menolak sidang-sidang online," jelasnya.

Baca juga: Sudah Jadi Budaya, Orang Indonesia Sulit Jaga Jarak Fisik Saat Pandemi Covid-19

Dia mengatakan, penolakan ini bukan bermaksud memperlambat jalannya persidangan.

“Saya sejak awal sudah dengan tegas menolak sidang online."

"Karena satu, saya berpegang kepada KUHAP sebagai undang-undang yang jauh lebih tinggi daripada peraturan Mahkamah Agung,” jelasnya.

Baca juga: Rizieq Shihab Minta Sidang Selanjutnya Digelar Offline, Majelis Hakim Janji Pertimbangkan

Selain itu dia memberi alasan, bagi dirinya sidang online sangat bergantung kepada sinyal yang berpotensi putus gambar dan suara, walaupun saat ini online sedang bagus sinyalnya.

“Alhamdulillah, tapi tidak ada jaminan sinyal itu akan bagus terus."

"Jadi saya tidak mau mempertaruhkan nasib saya dalam sidang ini kepada sinyal yang berpotensi putus setiap saat,” bebernya.

Baca juga: Bercanda di Pinggir Sungai Usai Rayakan Ultah, Dua ABG Tercebur dan Ditemukan Tak Bernyawa

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved