Korupsi di BPJS Ketenagakerjaan
BPJS Ketenagakerjaan Rugi Rp 20 Triliun dalam Waktu 3 Tahun, Kejagung Tak Percaya Itu Risiko Bisnis
Hal itu diungkapkan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Febrie Adriansyah.
WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Kejaksaan Agung memperkirakan kerugian negara dalam dugaan korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi BPJS Ketenagakerjaan, mencapai Rp 20 triliun.
Angka itu dibukukan hanya dalam 3 tahun saja.
Hal itu diungkapkan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Febrie Adriansyah.
• KNKT Pastikan Pesawat Sriwijaya Air SJ 182 Tak Lewati Area Awan Hujan Saat Terbang
Hal itu sekaligus menjawab kemungkinan kasus BPJS Ketenagakerjaan hanya sebatas risiko bisnis.
"Kalau kerugian bisnis, apakah analisanya ketika di dalam investasi itu selemah itu? Sampai 3 tahun bisa merugi sampai Rp 20 triliun sekian."
"Sekalipun ini masih menurut dari orang keuangan, masih potensi," kata Febrie di Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (11/2/2021).
• Mantan Ketum FPI Shabri Lubis Juga Dijerat Pasal Penghasutan, Kata Bareskrim Sesuai Petunjuk JPU
Febrie juga menjawab kemungkinan kasus BPJS Ketenagakerjaan sebagai unrealized loss atau risiko bisnis.
Istilah unrealized loss biasa digunakan dalam perdagangan di pasar saham.
Artinya, kondisi penurunan nilai aset investasi saham atau reksadana, sebagai dampak dari fluktuasi pasar modal yang tidak bersifat statis.
• Setelah 20 Kapal, Kejaksaan Agung Juga Sita Mobil Ferrari Berlinetta Milik Heru Hidayat
Febrie menyampaikan, kasus yang dialami BPJS Ketenagakerjaan hampir tidak mungkin dalam kondisi unrealized loss.
Sebab, kerugian yang diterima perseroan mencapai Rp 20 triliun dalam 3 tahun saja.
"Nah, sekarang saya tanya kembali, di mana ada perusahaan lain yang bisa unrealized loss (Rp 20 triliun) dalam 3 tahun?"
• Jokowi Perintahkan Pemda Jangan Cuma Suruh Masyarakat Pakai, tapi Juga Bagikan Masker
"Ada enggak seperti itu? saya ingin denger dulu," ucapnya.
Kendati demikian, pihaknya masih menunggu laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait kerugian negara dalam kasus BPJS Ketenagakerjaan.
korupsi di BPJS Ketenagakerjaan
BPJS Ketenagakerjaan
Kejaksaan Agung
Febrie Adriansyah
unrealized loss
Masih Periksa Beberapa Transaksi, Kejagung Segera Putuskan Nasib Dugaan Korupsi BPJS Ketenagakerjaan |
![]() |
---|
Belum Ada Tersangka, Kejagung Akui Sulit Bangun Konstruksi Hukum Dugaan Korupsi BPJS Ketenagakerjaan |
![]() |
---|
Kejaksaan Agung Duga Ada Oknum Sengaja Rugikan BPJS Ketenagakerjaan Rp 20 Triliun dalam 3 Tahun |
![]() |
---|
Kirim Surat, Presiden KSPI Said Iqbal Minta Jokowi Pantau Kasus Korupsi BPJS Ketenagakerjaan |
![]() |
---|
KSPI Tak Terima Alasan Korupsi di BPJS Ketenagakerjaan karena Risiko Bisnis, Minta DPR Bentuk Pansus |
![]() |
---|