Korupsi di BPJS Ketenagakerjaan
Kejaksaan Agung Duga Ada Oknum Sengaja Rugikan BPJS Ketenagakerjaan Rp 20 Triliun dalam 3 Tahun
Penyidik Kejaksaan Agung masih menghitung seluruh transaksi investasi yang dilakukan oleh BPJS Ketenagakerjaan kepada pihak swasta.
WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Kejaksaan Agung tak percaya BPJS Ketenagakerjaan mengalami unrealized lose hingga merugi Rp 20 triliun.
Dugaan tersebut dianggap tak relevan.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Febrie Adriansyah menyampaikan, kerugian BPJS Ketenagakerjaan mencapai Rp 20 triliun, yang dibukukan hanya dalam 3 tahun transaksi investasi saham dan reksadana.
• Jokowi: Jangan Sampai yang Kena Covid-19 Cuma Seorang di Satu RT, yang Dilockdown Seluruh Kota
"BPJS ini sekarang tahapannya masih pendataan, transaksi-transaksinya."
"Yang jelas BPJS itu ada kerugian cukup besar dalam tiga tahun."
"Jadi jaksa mendalami kerugian yang mencurigakan itu, apakah memang ada kesengajaan untuk merugikan BPJS oleh oknum," kata Febri di Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (11/2/2021) malam.
• Vaksinasi Covid-19 untuk Pelayan Publik Dimulai Pekan Depan, Termasuk Pedagang di Pasar
Dengan kata lain, kata Febrie, pihaknya tengah menyelidiki alasan adanya kerugian Rp 20 triliun yang ditanggung BPJS Ketenagakerjaan dalam kurun waktu 3 tahun saja.
Khususnya, terkait apakah ada dugaan korupsi di balik itu.
"Yang dilihat apakah analisanya (BPJS Ketenagakerjaan) sebodoh itu, bisa sebesar itu ada kerugian?"
• KNKT Masih Berjuang Cari CVR SJ 182, Pakai Peniup Lumpur, Penyelam Menggali Manual
"Ini karena analisanya memang salah atau sengaja dibuat itu ada maksud tertentu?" Tuturnya.
Hingga kini, Febrie menyampaikan penyidik Kejaksaan Agung masih menghitung seluruh transaksi investasi yang dilakukan oleh BPJS Ketenagakerjaan kepada pihak swasta.
"Makanya sedang kita dalami masing-masing transaksinya MI (manajer investasi) itu berapa, jumlahnya berapa, unrealized loss itu apa sampai mengakibatkan itu?"
• Gaet TNI-Polri Jadi Vaksinator dan Tracer Covid-19, Menkes: Kita Bunuh Musuh Pakai Jarum Suntik
"Kalau itu sudah ketemu, baru kita nanti beralih ke penyidikan, baru kita lakukan," terangnya.
Kejaksaan Agung sebelumnya memperkirakan kerugian negara dalam dugaan korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi BPJS Ketenagakerjaan, mencapai Rp 20 triliun.
korupsi di BPJS Ketenagakerjaan
BPJS Ketenagakerjaan
Kejaksaan Agung
Febrie Adriansyah
unrealized loss
Masih Periksa Beberapa Transaksi, Kejagung Segera Putuskan Nasib Dugaan Korupsi BPJS Ketenagakerjaan |
![]() |
---|
Belum Ada Tersangka, Kejagung Akui Sulit Bangun Konstruksi Hukum Dugaan Korupsi BPJS Ketenagakerjaan |
![]() |
---|
BPJS Ketenagakerjaan Rugi Rp 20 Triliun dalam Waktu 3 Tahun, Kejagung Tak Percaya Itu Risiko Bisnis |
![]() |
---|
Kirim Surat, Presiden KSPI Said Iqbal Minta Jokowi Pantau Kasus Korupsi BPJS Ketenagakerjaan |
![]() |
---|
KSPI Tak Terima Alasan Korupsi di BPJS Ketenagakerjaan karena Risiko Bisnis, Minta DPR Bentuk Pansus |
![]() |
---|