Berita Nasional
Frustasi dengan Keberadaan Harun Masiku yang Hilang Entah Kemana, Sang Istri Memilih Bercerai
Tak tahan berada dalam ketidakjelasan, Hildawati Djamrin memutuskan untuk menggugat cerai Harun Masiku.
WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Keberadaan Harun Masiku hingga saat ini masih menjadi teka-teki.
Beragam spekulasi muncul, mulai dari Masiku masih berada di lokasi persembunyian bahkan ada yang menduga mantan calon anggota legislatif dari PDIP itu telah tewas.
Kabar hilangnya Harun Masiku membuat sang istri gusar.
Apalagi, dalam pelariannya, Harun Masiku tak juga memberikan kabar kepada istrinya.
Apalagi soal nafkah, sang istri tak pernah mendapatkannya.
Tak tahan berada dalam ketidakjelasan, Hildawati Djamrin memutuskan untuk menggugat cerai Harun Masiku.
Baca juga: Tanpa Takut, di Depan Anggota DPR Buwas Bongkar Dua Sosok Menteri yang Instruksikan Impor Beras
Baca juga: Warganet Dijemput Polisi terkait Komentar Miring, Gibran: Saya Enggak Laporkan, Sudah Biasa Dibully
Harun Masiku merupakan buronan dalam perkara suap pengurusan proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024.
Putusan itu diketuk oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Makassar Kelas IA Khusus dengan verstek Nomor : 238/Pdt.G/2020/PN Mks, Selasa (16/3/2021).
Baca juga: Amien Rais Curiga Ada Upaya Ubah Jabatan Presiden Jadi 3 Periode, Ali Mochtar Ngabalin: Faktor Uzur
Hari Sakti Zabri, penasihat hukum Hildawati, membenarkan putusan tersebut.
Hari meminta semua pihak menghormati langkah kliennya itu dan tidak mengganggu Hildawati terkait kasus Harun Masiku.
"Sudah putus."
Baca juga: PDIP: Tambah Masa Jabatan Presiden Jadi Tiga Periode Bukan Kebutuhan Bangsa Kita Saat Ini
"Didaftarkan pada 27 juli 2020, dan diputuskan 16 Maret 2021 pada Pengadilan Negeri Makassar."
"Dengan putusan ini, Harun Masiku dan klien saya sudah tidak ada hubungan lagi."
"Oleh karena itu, mengenai Informasi, keberadaan, atau apa pun jenisnya tentang Harun Masiku, sudah tidak menjadi urusan klien saya lagi," ujar Hari kepada wartawan, Rabu (17/3/2021).
Baca juga: Bukan Lagi CEO, Ini Jabatan Terbaru Elon Musk di Tesla
Baca juga: Sedot Aggaran Puluhan Triliun Rupiah, Efek Kartu Prakerja Dinilai Kecil untuk Dongkrak Perekonomian
Harun Masiku dan Hildawati Djamrin menikah di Singapura pada 11 Maret 2017.
Sampai diajukannya gugatan cerai, keduanya belum dikaruniai anak.
Menurut Hari, dalam proses persidangan, Harun tidak pernah hadir meski telah dipanggil beberapa kali oleh pengadilan, sampai dijatuhkannya putusan perceraian ini dalam persidangan tertutup.
Baca juga: Demokrat Kritik Rencana Impor 1 Juta Ton Beras: Jangan Sampai Petani Lokal Dikorbankan
"Saya tidak tahu mengenai Harun Masiku mengetahui atau tidak mengenai gugatan ini."
"Namun Pengadilan Negeri Makassar telah memanggil Harun Masiku beberapa kali selama proses persidangan," jelas Hari.
Hari juga menjelaskan, kliennya sama sekali tidak pernah berkomunikasi dengan Harun semenjak terjerat kasus di KPK.
Baca juga: Karena Alasan Ini, Aktivis ICW Gabung Tim Kuasa Hukum Partai Demokrat Gugat Kubu Moeldoko
Menurut Hari, hal itu pula yang melatari kleinnya menggugat cerai sang suami.
"Yang melatari adalah semenjak tergugat menghilang, klien saya tidak pernah bertemu lagi dan tidak dinafkahi," ujarnya.
Keberadaan Harun Masiku sendiri masih belum diketahui sampai saat ini.
Baca juga: Ada Satu Akun Ikut Ditegur Virtual Police, Polri Tegaskan Tak Sadap WhatsApp
Ia sudah masuk daftar buronan KPK sejak Januari 2020 tetapi KPK tak kunjung menangkap Harun.
Dalam kasus itu, Harun disangka menyuap komisioner KPU Wahyu Setiawan dan eks anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina melalui seseorang bernama Saeful Bahri.
Suap tersebut diberikan agar Wahyu dapat mengupayakan KPU menyetujui permohonan PAW anggota DPR Daerah Pemilihan Sumatera Selatan I yakni Riezky Aprilia oleh Harun Masiku.
Baca juga: Polisi Bakal Panggil Warganet Bandel Ogah Hapus Unggahan Langgar UU ITE Meski Sudah Ditegur Dua Kali
Wahyu, Agustiani, dan Saeful telah dinyatakan bersalah oleh pengadilan.
Wahyu divonis hukuman 6 tahun penjara, Agustiani divonis 4 tahun penjara, sedangkan Saeful divonis 1 tahun dan 8 bulan penjara.
Saudara Dekat Diperiksa KPK
Advokat bernama Daniel Topan Masiku diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Daniel diperiksa dalam kasus dugaan suap pengurusan pergantian antar-waktu (PAW) anggota DPR yang menjerat eks caleg PDIP Harun Masiku.
Saudara dekat Harun Masiku ini diperiksa sebagai saksi untuk buronan tersebut.
Baca juga: Sudah Simulasi, Besok Tenaga Kesehatan di RS Darurat Covid-19 Wisma Atlet Mulai Divaksin
Kepada awak media, Daniel mengaku dicecar penyidik KPK terkait keberadaan Harun Masiku.
"Penyidik menanyakan hanya seputar itu aja, apakah ada informasi."
"Ya saya bilang enggak ada informasi," ucap Daniel di teras Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (19/1/2021).
Baca juga: Rumah Sakit Rujukan Penuh, Wisma Atlet Mulai Rawat Pasien Covid-19 Bergejala Berat
Daniel mengaku tidak pernah berjumpa Harun Masiku sejak empat tahun lalu.
Ia juga tak mengetahui apakah Harun Masiku masih melakukan kontak dengan keluarganya.
"Saya terakhir ketemu itu mungkin 3 atau 4 tahun yang lalu."
Baca juga: Karena Alasan Ini, Rizieq Shihab Menolak Diperiksa Sebagai Tersangka Kasus RS UMMI
"Saya sama sekali tidak ada informasi ya," tuturnya.
Harun Masiku dikabarkan meninggal oleh Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman. Daniel mengaku kaget ketika mendengar kabar tersebut.
"Saya justru kaget. Jadi kita tentu berdoa semoga berita itu tidak benar," ujar Daniel.
Baca juga: Sore Ini Bakamla dan KRI Rigel Serahkan 2 Kantong Bagian Tubuh Korban dan Serpihan Pesawat SJ 182
Daniel mengatakan Harun Masiku berprofesi sebagai pengacara.
"Ya sejak dia ini di Jakarta kan memang dia awalnya kan memang advokat, duluan dia dari saya," jelasnya.
Daniel juga mengaku tak begitu tahu ihwal urusan rumah tangga Harun Masiku.
Baca juga: PPATK Sudah Blokir 92 Rekening FPI dan Afiliasinya, Akhir Bulan Ini Analisis Ditargetkan Selesai
Yang dia tahu hanya Harun Masiku sudah menikah.
"Kalau istri, saya juga cuma dengar bahwa beliau sudah berkeluarga, sudah menikah."
"Anaknya saya tidak tahu, karena saya memang sudah lama tidak komunikasi," paparnya.
Baca juga: Sakit TBC Usus, Kondisi Maheer At-Thuwailibi Drop, Istri Minta Suaminya Diperiksa di Rumah Sakit
Selain mencecar soal keberadaan Harun Masiku, Daniel mengatakan dirinya juga ditanyai perkara hubungannya dengan saudara dekatnya itu.
"Ya tentu selain kekerabatan, apakah ada informasi yang bisa berguna bagi penyidik."
"Tetapi saya secara pribadi tidak punya informasi."
Baca juga: Dua Alasan Ini Bikin Basarnas Kembali Perpanjang Operasi SAR SJ 182 Hingga 21 Januari 2021
"Saya juga bertanya ya apakah ada informasi yang bisa berguna bagi keluarga," ucapnya.
Daniel pernah tinggal bersama Harun Masiku dalam satu atap, 10 tahun silam.
"Jadi ya memang karena kami ini masih kerabat dekat."
Baca juga: Ada Pembangunan Terowongan Silaturahmi, Ini Rekayasa Lalu Lintas di Sekitar Istiqlal-Katedral
"Beliau pernah tinggal dengan saya, tapi udah lebih 10 tahun yang lalu."
"Hampir setahun, jadi waktu baru pulang dari Inggris karena mungkin tahu saya di Jakarta, jadi dia tinggal di tempat saya."
"Saya masih bujangan, mungkin hampir setahun, mungkin sekitar 2002-2003 saya tinggal di Jakarta Utara," beber Daniel.
Baca juga: Penyelenggaraan Ibadah Haji 2021 Belum Pasti, Ini Tiga Skenario yang Disiapkan Pemerintah
Ia pun meminta Harun Masiku segera menyerahkan diri ke KPK.
"Dari saya pribadi karena masih ada saudaranya ya, saya secara pribadi meminta segera menyerahkan diri."
"Supaya segera ada kepastian bagi dia, kepastian bagi keluarga," bujuk Daniel. (Ilham Rian Pratama)